Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Al Qudusy. (Dok. Humas Polda Jateng)
Kericuhan yang terjadi saat proses pengukuran tanah di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah dikabarkan juga menghilangkan seorang warga berinisial MS. Ternyata, MS sendiri sedang diamankan polisi lantaran aksinya menyebarkan informasi yang bersifat provokatif.
Dilihat dari akun Instagram @wadas_melawan, tampak postingan foto seorang pria berbaju putih. Disebutkan dalam unggahan, pria tersebut hilang dalam insiden di Wadas kemarin.
"Kabar terkini, salah satu warga Wadas yang konsisten menjaga alam Wadas pagi ini ditangkap paksa tanpa ada kesalahan apapun saat sedang makan di warung. Saat ini warga tersebut dibawa ke Polsek Bener," tulis akun wadas_melawan dalam postinganya seperti dilihat pada Rabu, (9/2/2022).
Baca juga: LBH Yogyakarta Rekam Perlawanan Warga Desa Wadas, Aparat Tarik Paksa Ibu Sedang Sholawatan
Terkait dengan ini, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy membantah kabar penangkapan tanpa sebab tersebut. Dia membeberkan alasan pihaknya mengamankan pria itu.
"Orang tersebut berinisial MS dan yang bersangkutan sehari sebelumnya terdeteksi memposting kegiatan kepolisian yang ada di Purworejo termasuk memposting di akun sipil dan Wadas serta memberi caption provokatif," kata Iqbal kepada INDOZONE.
MS rupanya diamankan polisi bukan saat berada di warung. Pada Selasa, 8 Februari 2022, MS diamankan ketika berkendara sepeda motor bersama istrinya.
Kepada polisi, MS juga telah mengakui perbuatannya menyebarkan informasi bersifat provokatif. Bahkan, MS juga ternyata tidak memiliki tanah yang legal di Wadas.
"Hasil introgasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Yang bersangkutan mengaku memiliki tanah tetapi belum bersertifikat," beber Iqbal.
Seperti diketahui, kasus ini bermula saat ratusan personel diterjunkan untuk membantu proses pengukuran tanah di Desa Wadas atas permintaan BPN Purworejo pada Selasa, 8 Januari 2022. Proses pengukuran itu ternyata tidak berjalan mulus.
Sejumlah orang melakukan aksi provokasi dan ada pula yang membawa senjata tajam. Sekumpulan orang itu pun bahkan nyaris bentrok dengan warga yang pro terhadap aktivitas ini.
Polisi pun akhirnya mengamankan 23 orang. Polda Jateng sendiri membantah jika disebut melakukan penangkapan kepada warga tanpa sebab.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: