Kategori Berita
Media Network
Kamis, 06 JANUARI 2022 • 20:20 WIB

Polri Tingkatkan Kasus Cuitan 'Allahmu Lemah' Ferdinan Hutahaean Jadi Penyidikan

Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. (Instagram/@ferdinand_hutahaean)

Bareskrim Polri tampaknya bergerak cepat mengusut kasus dugaan penistaan agama melalui cuitan Ferdinand Hutahaean yang menyebut 'allahmu lemah'. Pasalnya, Bareskrim sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Hasil gelar perkara  memutuskan, menaikan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Dengan naiknya status kasus tersebut artinya polisi menemukan unsur pidana dalam kasus ini. Proses naiknya status kasus ini berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi hingga gelar perkara.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa tambahan saksi dan saksi ahli, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan gelar perkara," beber Ramadhan.

Sekedar informasi, kasus ini bermula dari adanya tagar #tangkapferdinand yang sempat ramai di lini masa media sosial Twitter. Pemicunya akibat kicauan Ferdinand yang dinilai mengandung unsur penistaan agama.

Kicauan yang dimaksud berbunyi 'kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa maha  segalanya'. Bareskrim Polri sendiri sudah menerima laporan terkait kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Polri Tingkatkan Kasus Cuitan 'Allahmu Lemah' Ferdinan Hutahaean Jadi Penyidikan

Link berhasil disalin!