Kategori Berita
Media Network
Kamis, 30 DESEMBER 2021 • 18:03 WIB

Terus Meningkat, Dinas LH DKI Catat Ada 465.048 Kendaraan yang Telah Uji Emisi

Uji emisi di Jakarta terus meningkat. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa)

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mencatat ada sebanyak 465.048 unit kendaraan yang telah mengikuti uji emisi pada periode 1 Januari sampai 29 Desember 2021. Angka itu mengalami kenaikan, karena adanya tingkat kesadaran dari para pemilik kendaraan. 

Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yusiono Anwar memaparkan, sejak kebijakan ini diberlakukan pada 2005 lalu, jumlah kendaraan yang mengikuti uji emisi tidak lebih dari 36.000 kendaraan per tahun. 

Angka tersebut perlahan naik seiring kampanye dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah daerah berupa Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. 

“Kita bisa lihat di dalam grafik ini ada peak (angka tertinggi) di bulan November 2021 yang mencapai 190.026 kendaraan,” ucap Yusiono saat diskusi virtual Balkoters Talks dengan tema ‘Tekan Emisi, Jakarta Bebas Polusi’ pada Kamis (30/12/2021). 

Yusiono memaparkan, tingginya jumlah kendaraan yang mengikuti uji emisi pada November 2021 lalu karena aktivitas masyarakat mulai diperlonggar. Hal ini juga seiring dengan sanksi tilang bagi pengendara yang kendaraannya tidak mengikuti uji emisi, yang sebelumnya dijadwalkan berlaku pada 13 November 2021 lalu.

Baca juga: Penindakan Uji Emisi di Jakarta Pada 13 November Resmi Ditunda

Namun pelaksanaan kebijakan itu ditunda karena jumlah kendaraan yang mengikuti uji emisi masih minim. Pemprov DKI kemudian diminta untuk memasifkan pelaksanaan uji emisi kendaraan di Ibu Kota. 

Untuk itu, Pemprov DKI juga telah melibatkan 401 bengkel mobil atau sepeda motor untuk menyediakan layanan uji emisi. Seluruh lokasi itu tersebar di lima kota administrasi Jakarta. 

Rinciannya terdapat Jakarta Barat ada 78 bengkel, Jakarta Selatan 101 bengkel, Jakarta Pusat 36 bengkel, Jakarta Timur 63 bengkel dan Jakarta Utara ada 63 bengkel. 

“Untuk mempermudah pelaksanaan uji emisi, masyarakat dapat mengunduh aplikasi e-Uji Emisi Roda 4 dan e-Uji Emisi Roda 2,” kata Yusiono. 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Terus Meningkat, Dinas LH DKI Catat Ada 465.048 Kendaraan yang Telah Uji Emisi

Link berhasil disalin!