Ilustrasi tersangka (Pixabay/Geralt)
Dedi Irwanto (21), korban begal di Kota Medan yang telah menewaskan satu dari empat kawanan pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata kepada wartawan seperti yang dikutip Indozone, Kamis (30/12/2021).
Chandra menjelaskan koridor hukum harus tetap ditegakkan meski Dedi mengaku sebagai korban begal.
"Artinya, berdasarkan perbuatan yang diakuinya akan tetap diproses hukum. Kita akan mengawal kasus ini sebaik- baiknya untuk menciptakan keadilan," sambungnya.
Ia juga menuturkan Dedi disangkakan pasal 351 KUHP ayat 3, penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Namun untuk upaya restoratif justice tentu tetap terbuka bila dimungkinkan.
"Kita masih menunggu respon pihak keluarga korban setelah keluarga pelaku telah meminta maaf," ujarnya.
Selain itu, menurut Kepala Divisi Sipil Politik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Maswan Tambak menjelaskan, korban begal yang menyebabkan orang lain tewas meski membela diri tetap dapat diproses.
"Dalam konteks hukum pidana itu ada dua, yakni Overmacht (daya paksa) dan Noodweer (upaya pembelaan)," ujarnya.
Menurutnya harus ditelisik dalam keadaan terpaksa apakah seimbang antara perbuatan korban dan ancaman diterima. Selain itu dalam melihat kasus tersebut harus lebih detail menggali keterangan dari para saksi yang ada.
"Jadi bisa saja korban begal dijadikan tersangka dengan melihat keadaan tersangka kalau sebenarnya masih memungkinkan lari timbang membunuh. Atau tersangka diperhadapkan pada situasi kalau tidak dia membunuh maka akan dibunuh. Maka tersangka bisa dilepaskan nantinya," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Dedi merupakan korban kawanan begal yang beraksi di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Kejadian nahas itu terjadi pada Selasa (22/12) lalu.
Dedi menuturkan malam itu, dirinya sedang melintas di kawasan tersebut. Namun, di tengah perjalanan tiba-tiba ponselnya berdering sehingga ia harus menepi ke pinggir jalan.
Saat dirinya sedang menerima telpon di pinggir jalan, tiba-tiba ia dihampiri oleh empat pria yang tidak dikenalnya. Ia lalu diinterogasi dan ponsel miliknya langsung dirampas. Tak sampai di situ, keempat pelaku juga ingin membawa kabur sepeda motornya.
"Saya matikan motor saya, saya tarik kuncinya, saya buang, setelah itu saya dipukuli sampai helm saya lepas, dipukul berkali-kali sampai jatuh," sebutnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan ketika itu dirinya sempat berteriak meminta pertolongan kepada warga. Namun, lantaran kondisi kawasan tersebut sepi, tidak ada seorangpun yang menolongnya.
Saat situasi seperti itulah, ia teringat kalau membawa sebilah pisau lipat yang diselipkan di dalam sakunya dan melindungi diri dengan cara menusuk salah satu pelaku yang ternyata langsung tewas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: