Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai kontrak di instansi pemerintahan (Aparatur Sipil Negara/ASN) digerebek oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh saat menggelar pesta narkoba dan minuman keras di sebuah rumah di Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Minggu dini hari (26/12/2021).
Kabar ini menyita perhatian khalayak, baik di Aceh maupun di luar Aceh. Yang menjadi sorotan, Aceh sendiri menerapkan hukum Islamis yang identik dengan hukuman fisik.
Belakangan terungkap, mereka yang digerebek terdiri dari sejumlah laki-laki dan perempuan. Mereka berkumpul jadi satu layaknya pasangan yang sah. Yang perempuan terlihat tidak mengenakan jilbab. Mereka semua berjumlah 11 orang.
"Dari 11 orang tersebut, beberapa orang di antaranya oknum pegawai negeri sipil dan pegawai kontrak di instansi pemerintahan. Kemudian, tiga di antaranya perempuan muda," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNN Aceh AKBP Mirwazi, seperti disiarkan Antara.
Dari 11 orang yang diamankan, enam di antaranya terbukti positif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Kepada petugas BNN, mereka mengaku mengonsumsi narkoba jenis ineks.
Mereka yang positif narkoba yakni AR (38), RF (31), ARN (30), HD (31), RS (26), dan perempuan berinisial RD (22).
"Sedangkan lima yang negatif kami kembalikan kepada keluarga mereka," kata mantan Kapolres Nagan Raya itu.
AKBP Mirwazi mengatakan, penggerebekan ini berawal dari laporan warga yang mengatakan bahwa ada aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Jantho Makmur, Kecamatan Jantho, Kabupaten Aceh Besar.
Menurut warga, di rumah tersebut sering ada perkumpulan laki-laki dan perempuan yang bukan pasangan suami-istri yang sah (kumpul kebo), hingga larut malam bahkan sampai pagi.
Dari situ, petugas BNN menelusuri informasi dan akhirnya melakukan penggerebekan pada Minggu dini hari.
"Sekitar pukul 02.30 WIB," kata Mirwazi.
Saat digerebek, sebagian terduga pelaku dalam kondisi mabuk. Musik keras masih menyala saat polisi datang ke TKP.
"Kemudian tim membawa mereka ke Kantor BNN Provinsi Aceh di Banda Aceh," kata Mirwazi.
Mirwazi bilang, rumah tempat mereka menggelar pesta narkoba dan minuman keras berada jauh dari pemukiman penduduk. Rumah tersebut terlihat berada di kawasan hutan.
"Jika dilihat saat penggerebekan, pesta narkoba dan minuman keras di rumah tersebut seperti sudah berlangsung lama. Namun, kami akan memeriksa lebih lanjut sejak kapan rumah tersebut jadi tempat kegiatan ilegal," imbuh Mirwazi.
3 Oknum TNI AD Buang Jenazah Tabrakan di Nagreg, Kasad: Layak Dipecat!
Dr Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro Usai Terlibat Kasus Ilegal Akses
Penerimaan Pajak Indonesia Lebih dari 100 %, Menkeu: Hari Bersejarah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: