Petugas Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) dan Satpol PP memperlihatkan seruan bersama larangan perayaan pergantian tahun mesehi dari 2021 ke 2022 saat melaksanakan sosialisasi ke hotel, warung kopi (warkop) dan pusat keramaian di Banda Aceh, Aceh, Senin (27/12/2021).
Seruan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh menghimbau warga tidak merayakan pergantian tahun dengan pesta kembang api, mercon, meniup terompet dan tidak berkumpul guna mencegah penularan COVID-19 serta tidak melaksanakan kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: