Seperti inilah lagak dan penampilan Halfian Sembiring Meliala, petinggi Satgas Cakra Buana (organisasi sayap dari PDI Perjuangan) yang memukuli dan menendangi seorang siswa SMA di halaman parkir sebuah minimarket yang berada di depan Sekolah Al Azhar di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, baru-baru ini.
Dalam salah satu fotonya, pria yang biasa disapa Cak Yan itu tampak menghisap cerutu. Tangan kirinya bertato dan dengan jari tangan kirinya itu ia menjepit cerutu. Pada jidatnya terlihat dua bintik hitam. Ia memiliki kumis yang kosong di bagian tengah.
Pada fotonya yang lain, ia memakai kopiah dan berfoto dengan latar masjid. Sedangkan pada fotonya yang lain lagi, dia memakai seragam Satgas Cakra Buana, lengkap dengan topi baret warna merah.
Seperti diketahui, peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Kamis, 16 Desember 2021 sekitar pukul 18.10 WIB tersebut terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.
Di dalam rekaman video, terlihat awalnya mobil SUV yang dikendarai oleh Halfian menyenggol pantat sepeda motor milik siswa berinisial FL itu.
Berselang beberapa saat kemudian, korban FL keluar dari minimarket dengan menenteng barang belajaannya.
FL lantas terlihat menunjuk ke arah mobil Halfian. Belakangan diketahui bahwa remaja laki-laki tersebut meminta agar Halpian memundurkan sedikit mobilnya agar ia bisa mengeluarkan sepeda motornya.
"Pak, tolong mobilnya dimundurin dikit," ujar ibu korban, menirukan perkataan anaknya saat berada di markas Polrestabes Medan, Sabtu(25/12/2021).
Namun, Halfian langsung memukul wajah FL hingga membuat pecinya terjatuh. FL kemudian memungut pecinya yang jatuh, dan memakainya kembali.
Setelah itu, Halfian terus menantang FL seraya memukuli dan menendang remaja itu berkali-kali. Aksi tersebut dilihat oleh sejumlah orang, namun tidak ada yang menolong remaja itu.
Setelah video itu viral, Halfian pun akhirnya ditangkap oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Di hadapan wartawan, saat dihadirkan oleh pihak Satreskrim Polrestabes Medan, Halfian tertunduk lesu dan meminta maaf.
"Saya mohon maaf, saya khilaf," ujarnya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Sabtu (25/12/2021).
Menurut Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Halfian mengaku tersinggung mendengar ucapan remaja laki-laki itu.
"Dia merasa korban tidak sopan. Meski begitu, tersangka tetap bersalah karena menganiaya anak di bawah umur," ujar Riko.
Meskipun sudah jadi tersangka, Halfian tidak ditahan oleh pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus mengatakan bahwa Halfian hanya dikenai wajib lapor.
“Karena hukuman di bawah 5 tahun, tersangka tidak ditahan, tapi wajib lapor,” ujar Firdaus.
Kepada polisi, Halfian mengaku korban berteriak kepadanya.
"Saya menyenggol sepeda motor. Saya belum tahu siapa yang punya. Istri dan anak saya lalu turun, masuk (minimarket). Habis itu, saya keluar (dari mobil). Dia teriak ke saya 'Kau pinggirkan mobilmu'," katanya.
Ibu korban sendiri menangis dan tidak terima anaknya dipukuli oleh Halfian. Sang ibu membantah anaknya berkata kasar kepada Halfian.
"Anak saya saya didik dari kecil dengan baik, sekolahnya di Al Azhar sampai SMA. Guru-gurunya juga tahu dia anak baik. Tidak ada dia berkata kasar," ujarnya.
Menurut sang ibu, Halfian-lah yang justru berkata-kata kotor saat memukuli anaknya.
"Dia memukuli anak saya sambil mengeluarkan kata-kata kotor. Sampai dikatakan 'Anjing!'. Ibu mana yang tidak sakit hati, Pak," ujarnya kepada polisi.
Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon mengatakan, pihaknya telah memberhentikan Halfian dari jabatannya sebagai Sekretaris Satgas DPD Cakra Buana.
"Kami tidak mentoleransi sedikit pun aksi-aksi atau tindakan yang tidak mencerminkan kader PDIP," kata Rapidin, Minggu (26/12/2021).
Rapidin mengaku selalu berpesan agar anggota satgas tidak boleh arogan dan harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
“Makanya setelah mendengar berita viral ini, DPD PDI Perjuangan tidak ragu lagi untuk mengambil keputusan memberhentikan Halfian Sembiring Meliala sebagai Sekretaris Satgas, karena tindakannya tidak mencerminkan sebagai anggota PDI Perjuangan dan Satgas yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila," kata Rapidin.
Selain itu, Rapidin juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan yang Halfian merupakan tindakan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan partai.
“Untuk itu DPD PDI Perjuangan Sumut menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan di kepolisian karena hal tersebut merupakan tindakan pribadi," imbuh Rapidin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: