Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil menangkap pria berinisial HSM, pengemudi mobil yang menganiaya seorang remaja di Kota Medan. Dari hasil konferensi pers pada Sabtu (25/12), terungkap motif pelaku memukul korban FAL (17) lantaran sakit hati.
"Motif tersangka karena sakit hati. Dia merasa korban tidak sopan. Meskipun tidak sopan tetap tersangka bersalah karena menganiaya anak dibawah umur," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Sabtu (25/12/2021).
Riko menjelaskan aksi penganiayaan itu bermula ketika pelaku memarkirkan kendaraannya di sebuah minimarket yang berada di Jalan Pintu Air IV, Kota Medan. Saat itu mobil pelaku bersenggolan dengan sepeda motor korban.
Korban yang baru keluar minimarket kemudian minta pelaku menggeser mobilnya karena ia hendak pulang. Akan tetapi pelaku tidak terima dengan permintaan tersebut.
"Korban meminta tersangka meminggirkan mobilnya. Namun kata-kata korban dinilai tidak sopan oleh tersangka sehingga ia terpancing emosi dan langsung memukul," sambungnya.
Ia melanjutkan, usai kejadian tersebut, keesokan harinya orang tua korban langsung membuat laporan.
"Tanggal 17 Desember orang tua korban membuat laporan polisi terkait penganiayaan yang dialami putranya umur 17 tahun inisial FAL. Kemudian dari laporan tersebut rekan-rekan polisi melakukan penyelidikan untuk mencari tersangka," bebernya.
Selain itu, ia mengungkap saat melakukan penyelidikan terhadap pelaku, petugas mengalami sedikit kesulitan sebab nomor kendaraan yang digunakan tersangka tidak terdaftar.
"Kita agak kesulitan karena nomor kendaraan yang kita dapatkan tidak terdaftar di Samsat. Maka kita akan dalami nomor kendaraan tersebut," terangnya.
Kini atas insiden penganiayaan tersebut, pelaku dinyatakan bersalah. Dia disandungkan Pasal 80 ayat 1 Junto 76 C UU RI No 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun 6 bulan.
Sementara itu, dalam konferensi pers yang digelar di Polrestabes Medan tersebut, ibu korban, Sri Trisna hadri dan membantah tuduhan pelaku. Sri menyebut anaknya hanya meminta pelaku memindahkan mobilnya namun malah mendapat pukulan.
"Dia (korban FAL) bercerita sama saya, dia bilang 'Pak geser mobil nya dikit’. Tapi bapak ini (pelaku) bilang sopan kali kau. Langsung nampar langsung nendang. Sampai mengeluarkan kata-kata kotor ke anak saya. Ibu mana yang gak sakit hati, pak.” ucapnya di hadapan wartawan.
Oleh sebab itulah ia melaporkan kejadian tersebut dan meminta pelaku dihukum setimpal.
"Saya ingin hukuman yang sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: