Mantan Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye. (REUTERS/Kim Hong-Ji)
Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in, memberi amnesti khusus kepada mantan Presiden Park Geun-hye, yang menjalani hukuman penjara atas kasus korupsi.
Dilansir AP, pengampunan yang diberikan kepada Park karena mempertimbangkan kondisi kesehatan yang dialaminya.
Anggota parlemen oposisi mengatakan, Park mengalami masalah kesehatan selama di penjara, termasuk menjalani operasi bahu.
Wanita 69 tahun itu ditangkap pada tahun 2017 setelah dicopot dari jabatannya karena kasus korupsi yang sempat memicu protes besar-besaran selama beberapa bulan.
Baca juga: Festival Cahaya Harapan Myeongdong di Korea Selatan, Berikut Foto-fotonya
Pada Januari, Mahkamah Agung Korea Selatan menguatkan hukuman penjara 20 tahun untuk Park, atau menjalani hukuman gabungan 22 tahun di balik jeruji besi karena ikut campur dalam pencalonan partainya menjelang pemilihan parlemen pada 2016.
Park adalah putri mendiang Presiden otoriter Park Chung-hee. Dia terpilih pada akhir 2012 atas dukungan dari kaum konservatif, yang merayakan ayahnya sebagai pahlawan negeri.
Park dimakzulkan oleh anggota parlemen pada Desember 2016, dan secara resmi diberhentikan pada Maret 2017, setelah Mahkamah Konstitusi menguatkan pemakzulan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: