Presiden RI Joko Widodo. (photo/Instagram/@jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Selasa (21/12/21) bertolak ke Kalimantan Utara (Kaltara) dalam rangka kunjungan kerja membagikan sertifikat tanah untuk masyarakat. Presiden Jokowi mengatakan, seharusnya ada 126 juta yang dipegang masyarakat. Namun masih ada 80-an juta yang belum bersertifikat.
“Dan dalam lima tahun ini telah kita selesaikan 25 juta sertifikat ini. Yang terdaftar sudah 41. Ini tinggal bagikan. 41,4 juta sudah jadi, bagi, bagi, bagi. Tapi yang sudah terbagi 25 juta,” katanya, Selasa (21/12/2021).
Jokowi mengatakan, penyebab sering terjadinya sengketa tanah di tengah masyarakat dikarenakan tidak adanya pegangan kuat seperti sertifikat tanah.
"Dulu saya masuk 2014, saya masuk ke kampung, ke desa isinya ke kuping saya sengketa lahan, sengketa tanah. Isinya tetangga dengan tetangga, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan BUMN, masyarakat dengan swasta karena enggak pegang ini. Padahal bapak ibu sudah mengelolanya sudah mungkin 20 tahun, 30 tahun tapi tidak punya ini, yang namanya sertifikat,” ucapnya.
Kini, Jokowi mengaku senang dan lega bahwa sudah banyak masyarakat memegang sertifikat tanah. Menurutnya, sertifikat adalah kepastian hukum hak atas tanah.
“Bapak sudah punya, sudah garap tambak, garap lahan, sudah 10 tahun, 15 tahun tapi belum punya sertifikat artinya sewaktu-waktu lahan itu bisa diberikan ke yang lain. Dan bapak ibu sekalian enggak bisa nuntut apa-apa. Tetapi sekarang bapak ibu sudah pegang yang namanya sertifikat. Sehingga kepastian hukum itu ada,” tuturnya.
Dia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran BPN yang telah berusaha menuntaskan masalah sertifikat. Dia mengingatkan agar jangan terulang lagi mengurus sertifikat sampai bertahun-tahun.
“Ini saya terima kasih kepada Kanwil BPN, Kantor BPN di kabupaten/kota yang saya dengar memang bekerja keras untuk menyelesaikan yang namanya sertifikat. Jangan sampai ada yang ngurus sertifikat sampai bertahun-tahun belum selesai. Ndak ada sekarang ini. Sudah langsung berikan dan cepat,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: