Kategori Berita
Media Network
Selasa, 21 DESEMBER 2021 • 16:23 WIB

Pengusaha Tak Setuju Kenaikan UMP, Wagub DKI: Sampaikan, Kita Diskusi

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, membuka pintu dialog bagi para pengusaha yang tidak setuju dengan perubahan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2022. Pemprov DKI mengubah besaran kenaikan UMP 2022 dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen atau senilai Rp225.667 

"Kalau ada keberatan, silahkan disampaikan. Kita bisa duduk, diskusi, dialog," ucap Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/12/2021). 

Meski demikian, orang nomor dua di Jakarta ini menekankan, kesuksesan seorang pengusaha tidak bisa lepas dari peran pekerjanya. Karena itu, menurut Riza, pengusaha yang menginginkan kesuksesan harus memperhatikan kesejahteraan para pegawainya. 

"Kalau ingin maju dan sukses, harus menunjukkan keadilan. Harus juga memperhatikan kesejahteraan karyawannya," kata Riza mengungkapkan.

Untuk itu, Riza berharap para pengusaha dan buruh bisa bekerjasama dengan pemerintah dan semua elemen, terkait keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menaikkan UMP 2022. 

"Karena pengusaha tidak bisa tanpa buruh, buruh tidak bisa tanpa pengusaha, semua ini harus bersinergi, bekerjasama," kata Riza. 

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak keputusan Anies yang menaikkan UMP DKI 2022 sebesar 5,1 persen. Bahkan, mereka berencana akan melayangkan gugatan ke PTUN.

Artikel Menarik Lainnya :

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pengusaha Tak Setuju Kenaikan UMP, Wagub DKI: Sampaikan, Kita Diskusi

Link berhasil disalin!