Sampul depan paspor elektronik Indonesia yang memiliki chip biometrik. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Media sosial dihebohkan oleh beredarnya sebuah foto tangkapan layar aplikasi percakapan WhatsApp yang menyebut ada perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum TNI yang bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
Diketahui, oknum TNI tersebut menuliskan nomor HP pribadinya di salah satu lembaran paspor milik seorang mahasiswi yang sedang menjalani karantina.
Dalam foto tangkapan layar tersebut, korban menyampaikan pengaduan terkait perilaku oknum TNI tersebut ke petugas Wisma Atlet Pademangan. Korban merasa dirugikan atas tindakan tersebut mengingat paspor merupakan dokumen negara.
Sontak foto tersebut menuai berbagai reaksi netizen di media sosial. Banyak netizen yang merasa kesal dengan ulah oknum yang tidak disebutkan identitasnya itu.
Ada tiga oknum TNI yang menuliskan nomor HP pribadinya di paspor milik para mahasiswi yang berkuliah di University of Sussex Inggris.
Para mahasiswi itu menjadi korban perilaku tidak terpuji tiga oknum TNI saat menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan sepulang dari Inggris.
Para mahasiswi itu juga telah menyampaikan keluhan terkait perilaku oknum TNI yang bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
"Pak/Bu saya mohon perhatiannya. Di Wisma memang chaos sepertinya. Ada TNI yang menuliskan nomor Hp nya di Passport IISMA Awardee (disensor). Saya pikir ini jelas tidak boleh, karena passport adalah dokumen resmi negara," demikian tulis percakapan WhatsApp yang beredar.
Kapendam Jaya Letkol Cpm Dwi Indra Wirawan membenarkan adanya perilaku menyalahi aturan yang dilakukan oleh tiga anak buahnya.
Menurut dia, perbuatan itu telah melanggar aturan karena paspor merupakan dokumen resmi milik negara yang dipinjamkan ke warganegara.
Dia mengaku akan menjatuhkan sanksi internal terhadap ketiga oknum tersebut.
Indra mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi antara oknum TNI dengan mahasiswi yang menjadi korban pencoretan paspor. Dari mediasi itu, pelaku akan mengganti rugi dengan melakukan penggantian paspor yang baru.
Selain itu, antara pelaku dan korban sudah sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut.
"Hasil mediasi korban sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan," kata Indra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: