Ilustrasi proses kremasi. (Nationalinsightnews) / Anies Baswedan. (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Jenazah selebgram Edelenyi Laura Anna dikremasi di Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara pada Kamis (16/12/2021). Proses kremasi tersebut dilakukan sesuai dengan permintaan Laura sebelum meninggal.
Proses kremasi sendiri bukan hal yang baru di Indonesia. Kremasi merupakan praktik penghilangan jenazah manusia setelah meninggal dunia dengan cara membakarnya.
Dalam proses kremasi, jenazah biasanya ditaruh di sebuah peti kayu kemudian dibakar dengan suhu super panas 760-1000 derajat celcius. Waktu pembakaran biasanya memakan waktu 1,5 jam sampai 3 jam.
Setelah pembakaran, dari tubuh yang tadinya masih utuh hanya tersisa tinggal tulang dan abu saja. Berat abu pembakaran kira-kira sekitar 5 persen dari berat jenazah.
Akun YouTube Gaplex subroto memperlihatkan bagaimana proses kremasi jenazah.
Mulai dari saat peti dimasukkan ke dalam tempat pembakaran hingga pemisahan abu dan tulang.
Baca selengkapnya: Penampakan Proses Kremasi Jenazah, dari Tubuh Utuh Hingga Tinggal Tulang
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk menaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2022 sebesar 5,1 persen atau senilai Rp225.667 dari besaran UMP tahun 2021 yang berjumlah Rp4.641.854.
Hal tersebut diputuskan Anies setelah melalui proses panjang dengan melayangkan surat kepada Menteri Ketenagakerjaan RI tentang Usulan Peninjauan Kembali Formula Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
Anies mengatakan, kebijakan ini dilakukan setelah adanya kajian ulang dan pembahasan kembali dengan semua pemangku kepentingan terkait.
Ia pun menegaskan bahwa keputusan menaikkan UMP DKI menjunjung asas keadilan.
Baca selengkapnya: Resmi! Anies Naikan UMP DKI 2022 Jadi 5,1 Persen atau Rp225 Ribu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: