Tenaga kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada pelajar. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 kepada anak-anak berusia 6 hingga 11 tahun mulai hari ini, Selasa (14/11/2021).
Hal tersebut pun dipastikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia.
Menurut Dwi, pada awal pelaksanaannya, pemberian vaksinasi ini akan dilakukan di Sekolah Dasar (SD) atau sederajat. Kemudian di lokasi vaksinasi lainnya seperti fasilitas kesehatan maupun pos vaksin.
Baca juga: Vaksinasi di Kawasan Wisata Gowa, Berikut Foto-fotonya
Namun, untuk sementara ini, penjadwalan vaksinasi anak telah diatur dengan melakukan kordinasi dengan pihak Puskesmas setempat.
"Untuk awal akan dilaksanakan di sekolah dasar/sederahat sesuai jadwal yang ditetapkan bersama pihak sekolah dan Puskesmas. Selain di sekolah juga bisa dilaksanakan di faskes atau pos vaksin," terang Dwi.
Seperti diketahui, pemerintah telah memperbolehkan daerah mulai menerapkan vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia 6 sampai 11 tahun.
Keputusan ini pun tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru Tahun 2022.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: