Ditemukan 5 (Lima) supir angkutan kota (angkot) positif menggunakan narkoba ketika sedang bekerja membawa penumpang. Temuan ini malah didapati Dinas Perhubungan (Dishub) Medan ketika menggelar razia gabungan bersama Satlantas Polrestabes Medan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di dua lokasi berbeda.
Supir angkot yang melintas di lokasi razia secara acak diminta berhenti untuk melakukan tes urine.
"Ada lima supir yang kedapatan positif narkoba," kata Kepala Dishub Medan Iswar Lubis saat memimpin razia supir angkot di Jalan Sisingamangaraja Medan, seperti yang dikutip dari Antara, Senin (13/12/2021).
Lanjutnya dia jelaskan, ada empat supir kedapatan positif narkoba saat razia di Jalan Sisingamangaraja. Sedangkan satu lagi di dapat saat razia di Jalan Gatot Subroto.
Lalu, supir angkot yang kedapatan positif narkoba ketika membawa penumpang langsung diserahkan kepada BNN untuk diproses lebih lanjut.
Iswar menjelaskan di masa pandemi COVID-19 jumlah pengusaha angkutan yang mengurus izin trayek menurun hingga 40 persen.
"Dari sisi perizinan angkutan kota ini ada Kurang lebih 11.000. Tapi situasi COVID-19 ini berkurang antara 35 sampai 40 persen. Sehingga yang operasional itu saat ini sekitar 4.000 sampai dengan 5.000 angkot. Tapi yang mengurus surat-surat administrasi 2.500-an," jelasnya.
Razia kali ini, menurut Iswar juga untuk mengecek tentang pengoperasian angkutan apakah sudah sesuai dengan ketentuan. Termasuk melihat kondisi pengemudi.
"Dari sisi administrasi kendaraan sudah ada beberapa unit kita tahan kendaraannya. Ini akan kita masukan ke kandang sampai dengan dilengkapi persyaratan administrasi teknis dan layak jalannya baru boleh kita keluarkan," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: