Menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru), petugas gabungan dari unsur kepolisian, TNI, dan Satgas COVID-19 memperketat pengawasan disiplin protokol kesehatan (prokes) di Kota Medan, Sumatera Utara. Pengawasan tersebut dilakukan melalui razia guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.
Kabag Ops Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Heriyono menuturkan sasaran razia penegakan prokes tersebut meliputi tempat keramaian seperti rumah makan, kafe, area pedagang kaki lima (PKL) dan pusat-pusat perbelanjaan.
"Terlebih menjelang Natal ini kita sampaikan imbauan prokes kepada masyarakat di tempat-tempat tersebut, sehingga tidak terjadi peningkatan jumlah terpapar COVID-19," katanya, seperti yang dikutip Indozone dari Antara, Sabtu (11/12/2021).
Ia menjelaskan, saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, mobilitas masyarakat diperkirakan akan meningkat sehingga dikhawatirkan terjadi lonjakan kasus COVID-19.
"Karenanya Kapolda Sumut meminta seluruh jajaran mempercepat vaksinasi dan menggencarkan operasi Yustisi, memberikan imbauan serta sosialisasi untuk tidak mudik dan menerapkan protokol kesehatan ketat," ujarnya.
Selain memantau secara langsung para pengunjung, petugas juga memberikan pengarahan kepada para pemilik usaha agar mengingatkan pengunjung untuk tetap menggunakan masker dan menjaga jarak.
Akan tetapi menurutnya, dalam menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat, petugas selalu mengedepankan sikap humanis agar pesan yang disampaikan dapat diterima dan dipatuhi oleh masyarakat.
"Bagi masyarakat atau pengelola tempat usaha yang tidak patuh akan diberi teguran dan sanksi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: