Kategori Berita
Media Network
Rabu, 08 DESEMBER 2021 • 12:44 WIB

PPKM Level 3 Batal, Pemerintah Diminta Tidak Lengah Tangani Pandemi Covid-19

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo. (Instagram.com/@rahmadhandoyo)

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta pemerintah tidak lengah dalam menangani pandemi Covid-19. Hal ini terkait dengan batalnya penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

“Kita imbau untuk tidak lengah dan terus meningkatkan kewaspadaan secara nasional terhadap ancaman gelombang 3, dengan terus melakukan secara masif dan ketat penggunaan protokol kesehatan,“ kata Rahmad kepada Indozone, Rabu (8/12/2021).

Rahmad berkata, imbauan ini ditekankannya karena beberapa negara lain sedang mengalami gelombang Covid-19, meskipun masyarakatnya sudah divaksinasi.

“Namun jangan menjustifikasi bahwa kekebalan kita sudah kuat  dan tahan terhadap Covid-19, namun kita ajak dan  bercermin dari eropa meski vaksin sudah tinggi, namun gelombang Covid terus mengintai. Untuk itu tingkatkan vaksinasi serta  protokol kesehatan wajib dan tidak boleh kendor,” katanya menegaskan.

Mengenai keputusan pembatalan PPKM level 3, Rahmad menilai hal tersebut bersifat dinamis dan situasional. Bahkan dia mengusulkan bila perlu dan kondisi nasional mengalami peningkatan kasus, maka bisa saja pengetatan dilakukan oleh pemerintah.

“Bila di pandang perlu dan kondisi mengharuskan peningkatan level secara nasional, kita dorong pemerintah dinamis untuk segera membuat aturan perubahan dengan peningkatan lewel secara nasional,” katanya.

“Artinya situasional dan kekinian. Ssetiap saat bisa menyesuaikan, diperketat, dinaikkan levelnya maupun  disesuaikan dan kekinian. Intinya kita tidak boleh kecolongan ancaman gelombang ketiga dan  situasi global, khusus untuk nataru yang terus dan tetap diperketat dan pengetatan masif di semua daerah,” katanya menjelaskan.

Sebelumnya Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, seluruh wilayah Indonesia takkan diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal tersebut didasari oleh tren penurunan kasus Covid-19. Kasus harian dinilai stabil dan tercatat hanya 400 kasus saja dalam beberapa hari belakang. Selain itu, Luhut juga mengatakan kalau masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," ujar Menko Luhut dalam keterangan tertulis, Senin (6/12).

Artikel Menarik Lainnya :

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

PPKM Level 3 Batal, Pemerintah Diminta Tidak Lengah Tangani Pandemi Covid-19

Link berhasil disalin!