Ilustrasi korban kekerasan seksual. (Foto: Freepik)
Pihak Universitas Brawijaya (UB) angkat bicara terkait meninggalnya Novia Widyasari Rahayu (23 tahun), mahasiswi mereka yang menimba ilmu di jurusan Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Ilmu Budaya (FIB), pada Kamis (2/12/2021).
Seperti diketahui sebelumnya, Novia mengakhiri hidupnya (bunuh diri) di samping makam ayahnya di TPU Islam di Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Dari penjelasan pihak Universitas Brawijaya, didapati sejumlah fakta yang menyingkap bahwa penderitaan yang dialami oleh almarhumah Novia bertubi-tubi.
Novia merupakan mahasiswi jurusan Pendidikan Bahasa Inggris angkatan 2016. Sampai sebelum meninggal dunia, ia sudah duduk di semester 10.
Pada tahun 2017, atau setahun setelah ia kuliah di FIB UB, Novia pernah dilecehkan oleh kakak kelasnya berinisial RAW di jurusan yang sama.
Setelah bangkit dan mengumpulkan keberanian, kasus itu kemudian dilaporkannya pada awal Januari 2020 kepada fungsionaris FIB Universitas Brawijaya.
"Pelaku pelecehan seksual yang dilaporkan NWR merupakan kakak tingkatnya yang juga merupakan mahasiswa Program Studi Bahasa Inggris FIB UB dengan inisial RAW. Saat itu, usai menerima laporan, FIB UB melakukan tindak lanjut dengan membentuk Komisi Etik," ujar Dekan FIB Universitas Brawijaya, Prof Agus Suman, dalam keterangan pers Minggu sore (5/12/2021).
Dijelaskan Agus, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RAW, kakak kelas Novia itu terbukti bersalah dan telah diberikan sanksi oleh pihak Universitas Brawijaya. Sedangkan terhadap Novia, pihaknya mengaku telah memberikan pendampingan berupa pemberian konseling sesuai peraturan yang berlaku.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, RAW terbukti bersalah dan pihak UB memberikan sanksi serta pembinaan. Kemudian, pendampingan juga diberikan kepada NWR," kata Agus.
Setelah kasus itu selesai ditangani, pihak UB kemudian menjaga kerahasiaan identitas Novia agar proses akademiknya tetap berjalan dengan baik.
Agus mengatakan, berdasarkan informasi yang pihaknya terima, Novia dikenal sebagai mahasiswa yang aktif dan baik.
"Namun kami mendapat kabar, seperti memiliki permasalahan di keluarganya," kata Agus.
Agus pun mengklaim bahwa pihaknya tidak pernah mendiamkan apa yang dialami oleh Novia.
"Jika ada isu itu didiamkan, atau dibiarkan, kami pastikan itu tidak benar. Karena dia (Novia) anak kami," katanya.
Menurut Agus, kasus pelecehan seksual yang dialami oleh Novia dari kakak kelasnya pada 2017 tersebut, tidak ada kaitannya dengan kasus yang melibatkan oknum anggota kepolisian bernama Bripda Randy Bagus Hari Sasongko itu.
Novia sendiri memang baru berkenalan dengan Bripda Randy pada tahun 2019 dan sejak saat itu mereka berpacaran.
"NWR meninggal dunia karena kasus yang berbeda. Kasus yang dialami NWR pada 2017 tidak ada hubungannya. Untuk di Universitas Brawijaya itu sudah selesai," kata Agus.
Untuk diketahui, Novia bunuh diri di samping pusara ayahnya dengan meminum cairan sianida. Semula ibunya menyebut bahwa ia mengalami depresi semenjak ayahnya meninggal dunia tiga bulan lalu.
Namun belakangan, beban berat yang membuat Novia depresi bukan itu, melainkan diduga adalah sikap orang-orang di sekelilingnya. Antara lain, Bripda Randy yang tidak mau bertanggung jawab setelah menghamilinya dan malah memaksanya aborsi dua kali; keluarga Bripda yang diduga mendesaknya untuk aborsi; serta pamannya yang menganggapnya aib dalam keluarga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: