Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 27 NOVEMBER 2021 • 14:55 WIB

Buruh Ancam Demo Berjilid-Jilid, Wagub DKI: Kewenangan UMP Bukan di Pemprov

Buruh Ancam Demo Berjilid-Jilid, Wagub DKI: Kewenangan UMP Bukan di PemprovSejumlah buruh dari berbagai organisasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa keputusan terkait upah minimun provinsi (UMP) 2022 bukanlah menjadi kewenangan dari Pemprov DKI, melainkan berdasarkan regulasi pemerintah pusat.

Hal tersebut diungkapkannya ketika menanggapi rencana buruh yang akan melakukan aksi demontrasi ke Balai Kota DKI untuk mendorong kenaikan UMP 2022. Ia menjelaskan, keputusan itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.

"Kewenangan regulasi itu bukan ada di Pemprov ada aturan UU Cipta Kerja," ucap Riza kepada wartawan, Sabtu (27/11/2021).

"Namun demikian kami akan terus memberikan perhatian mencarikan solusi terbaik untuk kepentingan pengusaha dan buruh, kepentingan pemerintah dan seluruh warga," tambahnya.

Meski berjanji akan mencari solusi terbaik untuk seluruh pihak, mantan Anggota DPR ini kembali menegaskan kalau angka UMP DKI yang telah ditetapkan sudah melalui berbagai macam proses dan formula dengan pemerintah pusat.

Baca juga: Protes Soal UMP, Buruh akan Laporkan Pemerintah ke PBB

"Bukan kami yang menyusun, kami hanya memasukan angkanya inflasi dan sebagainya. Mohon bersabar kami sedang mencarikan solusinya," tandas Riza.

Diketahui, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebutkan pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi sebanyak 5 hingga 10 ribu orang di Balai Kota DKI pada 29 November mendatang.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Buruh Ancam Demo Berjilid-Jilid, Wagub DKI: Kewenangan UMP Bukan di Pemprov

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!