Calon Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Sumatera Utara (Sumut), Sri Kumala SE MM meminta Musyawarah Daerah (Musda) 3 diulang. Sebab, Musda yang dibuka oleh Ketua Umum KPPI, Dwi Septiawati Djafar tersebut melanggar kaidah yang diatur dalam AD/ART KPPI.
Apalagi, Ketua Umum DPP KPPI menyebut Tata tertib (Tatib) setiap daerah itu berbeda-beda.
"Dalam kesempatan ini, saya dan rekan-rekan meminta Musda KPPI Sumut ke 3 diulang. Sebab, kami melihat Musda tersebut sarat dengan kecurangan," ujar Sri Kumala di Medan, Jumat, (26/11/2021).
Lebih lanjut dijelaskannya, kecurangan itu tampak nyata mulai dari proses awal serta mekanisme Musda yang dilanggar.
"Saya dituding tidak memenuhi persyaratan karena memimpin organisasi kemasyarakatan (Ormas). Padahal, saya sama sekali tidak memimpin ormas. Melainkan sayap partai, yakni Perempuan Indonesia Raya (PIRA).
Untuk itu pihaknya meminta Musda diulang, apalagi bukti-bukti kecurangan tersebut ada pada mereka.
"Bukti-bukti kecurangan itu ada pada kami. Karena itu, jika Musda tidak diulang sebelum Kongres KPPI pada 11-12 Desember 2021 mendatang, kami akan membawa persoalan ini ke jalur hukum," sebutnya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Panitia Musda, Hj Cut Dian Mutia S.Sos. Menurutnya, DPP KPPI dalam hal ini telah berpihak ke kandidat calon ketua lainnya.
Padahal seharusnya, DPP KPPI harus merangkul seluruh elemen perempuan yang ada pada semua partai politik. Sebab, ia melihat dan menyaksikan sendiri hal itu mulai dari pencalonan dan orang-orang yang duduk pada posisi Steering Commitee (SC). Bahkan, posisi duduk Ketua Panitia Musda juga diintervensi oleh SC.
"Seharusnya, yang duduk pada posisi SC itu tidak terkait atau dari partai yang sama dengan calon Ketua. Tapi ini jelas-jelas, SC itu dari partai yang sama dengan salah seorang kandidat ketua," katanya.
Ditambahakannya, ia memiliki bukti kecurangan dalam pemilihan ketua KPPI tersebut.
"Jadi, usai pengumuman ketua terpilih yang sarat dengan kecurangan itu, karena pengumuman calon ketua tanpa penghitungan suara itu, kami mengumpulkan bukti-bukti. Antara lain kertas suara yang memilih Ibu Sri Kumala yang telah disobek-sobek. Lalu kertas itu kami satukan lagi seperti menyusun puzzle. Jumlahnya ada 9," tambahnya.
Artinya, kata Cut Dian Mutia, ketua terpilih itu seharusnya Ibu Sri Kumala.
"Tapi anehnya, itu tidak dipedulikan. Malah DPP seolah berpihak dengan kandidat yang seharusnya kalah pada pemilihan tersebut dan mengumumkan calon ketua tanpa penghitungan suara secara terbuka,"
Kecurangan semakin tampak nyata ketika penerima mandat pemilihan dari Partai Amanat Nasional (PAN) tidak diikutsertakan atau dalam kata lain tidak diberikan hak untuk menyalurkan suaranya dalam pemilihan tersebut.
"Kami punya rekomendasi dan mandat memilih ketua KPPI pada Musda tersebut. Tapi kami tidak diberikan hak untuk menyalurkan suara dengan alasan adanya rekomendasi ganda. Padahal, mandat dan rekomendasi yang sebelumnya telah dibatalkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumut, " kata Ketua DPW Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Sumut, Ghina.
Selain itu, kita juga memprotes intervensi yang dilakukan oleh SC terhadap PAN.
"Karena itu, sekali lagi, kami meminta Musda ini diulang sebelum Kongres. DPP KPPI jangan membuat gaduh di Sumut," tegasnya.
Terpisah, Nazla Khairani dari Partai Golkar yang merupakan pimpinan sidang sepakat Musda tersebut diulang. Sebab, menurutnya banyak kecurangan pada Musda yang beragendakan pemilihan Ketua KPPI Sumut tersebut.
"Saya melihat banyak kecurangan dalam pemilihan itu. Karena itu, saya sepakat bersama teman-teman untuk meminta Musda tersebut diulang," katanya lewat sambungan telepon.
Hal senada juga diungkapkan Roro dari Partai Demokrat yang meminta Musda segera diulang karena penuh dengan kecurangan.
"Karena DPP KPPI tidak netral. Maka, kita minta Musda untuk diulang," katanya.
Namun demikian, ia juga akan meminta pendapat atau merapatkan dengan teman-teman lainnya perihal langkah yang akan ditempuh selanjutnya.
Sebelumnya, pemilihan Ketua KPPI Sumut dalam Musda ke 3 ini diikuti oleh dua kandidat yakni Sri Kumala SE MM dari Partai Gerindra dan Meinarty Rehulina Bangun dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Namun, Musda ke 3 KPPI Sumut yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut itu berakhir Deadlock. Deadlocknya Musda KPPI Sumut tersebut semakin menambah catatan panjang buruknya kepengurusan DPP KPPI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: