Kategori Berita
Media Network
Rabu, 24 NOVEMBER 2021 • 09:00 WIB

Mabes Polri Pastikan Tak Ada Penyekatan Saat Natal-Tahun Baru

Warga melintas di pelican cross di Jakarta. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU)

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 se-Indonesia berlangsung saat libur natal dan tahun baru (nataru) pada 24 Desember 2021 hingga Januari 2022. Senada dengan pemerintah, Mabes Polri sendiri memastikan tidak ada penyekatan selama nataru.

Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Irjen Pol Imam Sugianto. Irjen Imam menyebut pihaknya hanya akan mengoptimalkan pos-pos PPKM.

"Ya mungkin kita mengoptimalkan pos-pos PPKM di desa-desa. Di posko-posko PPKM yang sudah empat pilar itu," kata Irjen Imam saat dihubungi wartawan, Rabu (24/11/2021).

Imam menyebut posko itu lah yang akan dioptimalkan dalam menekan mobilitas saat nataru. Polri sendiri disebutnya akan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait peniadaan penyekatan saat nataru.

Baca juga: Cegah Lonjakan COVID-19, Pemerintah Bersiap Lakukan Pengendalian Jelang Libur Natal

"Yang jelas memang rapat dengan Menko PMK itu tidak ada penyekatan. Jadi itu yang akan kita pedomani," beber Imam.

Lebih jauh Imam menyebut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan memberikan arahan kepada jajarannya terkait hal ini.

"Nanti tanggal 24 Kapolri akan memberi arahan kepada jajaran. Nanti setelah itu kita detailkan cara bertindak di lapangan," pungkas Imam.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Mabes Polri Pastikan Tak Ada Penyekatan Saat Natal-Tahun Baru

Link berhasil disalin!