Kolase foto korban dan pelaku pencabulan anak di bawah umur di Malang. (Istimewa)
Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang tinggal di sebuah panti asuhan di bilangan Jalan Teluk Grajakan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, kini telah ditangkap oleh pihak Polresta Malang.
Pelaku adalah seorang pemuda beristri berinisial Y. Ia berambut gondrong dan dicat pirang dan ada lubang tindik besar di telinganya.
Tak cuma Y, istri Y dan 8 orang remaja perempuan yang mengeroyok korban juga ikut ditangkap polisi.
"Kemarin, kami mengamankan lebih kurang sepuluh orang yang diduga melakukan tindakan kekerasan ataupun persetubuhan," kata Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, Selasa (23/11/2021).
Berikut fakta-fakta mengenai Y, pelaku yang telah memerkosa korban, yang masih berusia 13 tahun dan duduk di bangku SD tersebut.
Y adalah seorang pemuda yang masih di bawah umur. Usianya baru 18 tahun. Namun, meski masih muda, dia sudah punya istri dan istrinya itulah yang mengeroyok korban bersama 8 temannya di sebuah lapangan kompleks perumahan, tak jauh dari rumah Y.
Penelusuran Indozone, Y memiliki akun Facebook bernama Yoga Brengsex. Pada foto yang ia unggah, ia terlihat berambut gondrong dan dicat pirang.
Selain berambut gondrong dan dicat pirang, Y juga punya lubang tindik besar di daun telinga kanan dan telinga kirinya.
Bekas tindik itu juga kerap dipamerkannya di akun Facebooknya.
Y diketahui menikahi anak di bawah umur. Ya, istrinya, yang mengeroyok korban bersama 8 temannya, masih berusia remaja.
Sejauh ini belum diketahui kapan Y menikahi istrinya. Namun, menurut keterangan polisi, istri Y masih di bawah umur.
"Dalam hal ini, kami menyampaikan bahwa korban dan para pelaku statusnya masih anak-anak," kata AKBP Budi Hermanto.
Awalnya, Kamis, 18 November 2021, korban dihubungi oleh seorang pemuda berinisial Y (18 tahun) melalui pesan WhatsApp dan diajak keluar.
Saat menghubungi korban, Y mengaku sebagai D, teman korban, sehingga korban pun percaya.
Setelah bertemu, Y mengajak korban jalan-jalan. Setelah itu, Y mengajak korban ke rumahnya dan di sana, korban diikat dan diperkosa disertai ancaman dengan pisau.
"Pelaku pemerkosaan ini mengikat korban dengan selendang dan menyumpal mulutnya. Pelaku mengancam korban dengan pisau sehingga korban ketakutan," ujar kuasa hukum korban, Leo A Permana, didampingi rekannya, Do Merda Al Romdhoni.
Saat korban diperkosa oleh Y, istri Y mengetahui hal tersebut. Istri Y pun menggedor pintu kamar dan mendapati korban dalam keadaan tak berbusana.
Alih-alih meluapkan kekesalan pada suaminya, istri Y justru melampiaskan amarahnya kepada korban yang telah diperkosa oleh suaminya dan menuduh korban sebagai perebut suaminya.
Di luar rumah pelaku pemerkosaan, sudah ada delapan orang teman pelaku dan teman korban yang semuanya merupakan remaja perempuan.
Bukannya ditolong dan diajak pulang ke panti asuhan, istri Y dan 8 remaja perempuan itu justru membawa korban ke lapangan di Perumahan Puri Palma.
Di sana, istri pelaku dan 8 orang temannya memukuli dan menendangi korban sampai babak belur.
Korban menangis dan meminta ampun, namun tetap dihajar oleh para pelaku. Video saat korban dikeroyok pun viral di media sosial.
Setelah mengeroyok, para pelaku kemudian mengajak korban berfoto bersama. Dalam foto yang beredar, tampak wajah korban berdarah dan babak belur.
Akibat pemerkosaan dan pengeroyokan yang dialaminya, korban kini dilaporkan mengalami trauma berat.
Tak cuma trauma, korban juga mengalami sejumlah luka di bagian wajah, kepala, dan perut.
"Sekarang kondisinya depresi berat," ujar Do Merda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: