Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). (ANTARA/HO)
Densus 88 AT Polri diketahui menangkap anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An Najah terkait kasus terorisme. Pasca penangkapan ini, MUI bakal melakukan bersih-bersih di internalnya.
"Ke depannya bagi kami di MUI, salah satu yang akan kita lakukan adalah sebagai bentuk penjagaan dan upaya pembersihan di internal adalah profilling itu sendiri," kata Pengurus Harian Badan Penanggulangan Extremisme dan Terorisme (BET) MUI Pusat, Muhammad Makmun Rasyid dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Makmun menyebut penangkapan anggotanya sebagai bentuk intropeksi diri dari MUI itu sendiri. Ke depan, Polri sendiri bakal melakukan profilling atau pemetaan mendalam dalam proses perekrutan di MUI.
Baca juga: MUI Nonaktifkan Ahmad Zain Usai Diciduk Densus 88 Polri
"Ini sebagai bentuk intropeksi diri kita bahwa dalam profilling perekrutan di Majelis Ulama Indonesia sangat dibutuhkan ke depan," beber Makmun.
Seperti diketahui, Densus 88 AT Polri menangkap Ketum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid, anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain An Najah dan satu orang lainnya terkait kasus terorisnya. Ketiganya ditangkap pada Selasa, 16 November 2021 yang lalu.
Ketiganya disinyalir berkaitan dengan kelompol teroris Jamaah Islamiyah (JI). Ketiganya kini sudah berstatus sebagai tersangka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: