Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi pendapatan negara sejak Januari-Oktober 2021 melonjak hingga 18,2 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Nilai kenaikannya adalah dari Rp1.277 triliun menjadi Rp1.510 triliun.
Kenaikan pendapatan negara ini menggambarkan bahwa keuangan negara mulai pulih seiring dengan perbaikan ekonomi domestik.
"Seiring pemulihan ekonomi, reopening, dan aktivitas masyarakat ekonomi mulai bergerak kembali, APBN mulai pulih yang terlihat dari sisi pendapatan negara kita pulih dari tahun lalu yang terkontraksi 15,3 persen (yoy) dan sekarang tumbuh dua digit," ujar Sri Mulyani, Selasa (16/11/2021).
Bendahara Negara memerinci, realisasi pendapatan negara tersebut telah mencapai 86,6 persen dari target Rp1.743,6 triliun, yang meliputi penerimaan perpajakan Rp.1.159,4 triliun atau tumbuh 17 persen (yoy) dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp349,2 triliun atau meningkat 25,2 persen (yoy).
Dengan demikian, realisasi penerimaan perpajakan sudah mencapai 80,3 persen dari target APBN sebesar Rp1.444,5 triliun, sedangkan PNBP telah melewati target Rp298,2 triliun atau 117,1 persen.
Sementara itu, penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp953,6 triliun atau tumbuh 15,3 persen (yoy) serta penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp205,8 triliun atau tumbuh 25,5 persen.
"Penerimaan pajak berhasil tumbuh dari kontraksi 18,8 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya dan penerimaan bea cukai berhasil tumbuh tinggi setelah sebelumnya hanya 5,5 persen." ungkap Sri Mulyani.
Dengan realisasi tersebut, penerimaan pajak telah mencapai 77,6 persen dari target APBN yakni Rp1.229,6 triliun, sementara penerimaan cukai mencapai 95,7 persen dari target Rp215 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: