Belum genap satu bulan menerapkan pembayaran parkir menggunakan mesin parkir elektronik (e-Parking), Pendapatan Asli Daerah (PAD) Medan sudah naik hingga 150 persen. Hal itu diungkap langsung oleh Walikota Medan, Bobby Nasution.
Ia menyebut ada peningkatan PAD selama 24 hari penerapan e-Parking pada 22 titik di Kota Medan.
"Ada peningkatan pendapatan Rp200 juta lebih atau mengalami kenaikan sekitar 150 persen dari 22 titik lokasi parkir elektronik," katanya, seperti yang dikutip Indozone dari Antara, Sabtu (13/11/2021).
Ia menurunkan, sebelumnya jika dibandingkan hari yang sama dari penerapan e-Parking pada 22 titik di 18 ruas jalan dengan delapan kawasan, hanya diperoleh PAD sekitar Rp80 juta.
Oleh karena itu ia yakin penerapan e-Parking ini berhasil memberikan pelayanan maksimal dan kenyamanan kepada pengguna jasa parkir bahu jalan.
"Tarif parkir elektronik di bahu jalan ini bersifat 'flat', tidak tergantung waktu. Metode pembayarannya bisa menggunakan QRIS atau uang elektronik," ujarnya.
Ia pun kembali menjelaskan pembayaran e-Parking ini dilakukan di awal, yakni ketika pengemudi masih berada di kendaraan dan juru parkir menawarkan pembayaran.
Kemudian dalam waktu beberapa detik, struk pembayaran parkir akan keluar dari peralatan yang dibawa juru parkir setempat.
Ia menambahkan warga sebagai pengguna parkir bahu jalan lebih senang menggunakan e-Parking, karena tarif parkir lebih jelas dan tidak sesuka hati juru parkir.
"Lebih gampang. Awalnya kurang yakin, tapi setelah dijalani ternyata lebih bagus. Sekarang kami sudah punya gaji bulanan dari perusahaan bagi juru parkir," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: