Foto Ilustrasi dan Foto Surat Laporan ke Polsek Delitua atas Perbuatan Pencabualan. (Foto: Istimewa)
Miris sekali nasib seorang wanita asal Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, berinisial JW (19). Pasalnya, dia menjadi korban pencabulan oleh pacarnya sendiri yang berinisial TH. Kejadian ini, diungkapkan oleh ayah tirinya, berinisial TP, kepada awak media, pada hari Rabu, (10/11/2021).
Dari cerita ayah tirinya, JW sudah dicabuli 3 (tiga) kali oleh pacarnya. Bahkan, yang paling zolimnya, pacarnya TH, kerap meminta uang kepada JW hingga mencapai Rp48 juta.
"Jadi TH (pacaran JW) ini memanfaatkan kepolosan JW, untuk mengambil uang milik ibu kandung JW, yang disimpan dalam koper baju milik JW hingga Rp48 juta," terang ayah tiri JW, TP, pada Indozone, Rabu, (10/11/2021).
Diterangkan TP, bahwasanya anak tirinya JW berpacaran dengan TH dari bulan Mei 2021.
"Nah, pencabulan terhadap anak tiri aku ini sudah yang ketiga kalinya dilakukan oleh si TH, di Lesehan Putri Sulung, Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Kedai Durian, Delitua," ungkap TP.
Dia katakan, pelaku mencabuli korban karena bujuk rayu dan dijanjikan akan dinikahi oleh pelaku. Kemudian, ia juga mengatakan, bahwasanya kejadian pencabulan ini terungkap dikarenakan uang ibu korban sebanyak Rp48 juta hilang di rumah.
"Jadi istri aku ini kan (Ibu tiri korban), ada simpan uang sebesar Rp50 juta di koper korban, kuncinya dia ( JW ) yang pegang. Jadi curiga lah mamaknya (Ibu JW). Nah, dikumpulkan lah semua orang yang tinggal di rumah, lalu si JW diinterogasi, dengan lugunya JW mengatakan bahwa dia (JW) kerap dimintain uang oleh pelaku (Pacarnya TH) setiap kali TH datang untuk mengapel malam Minggu," jalasnya.
"Jadi, besar uang bervariasi dari Rp5 juta ke atas, nah itu atas perintah si TH, uang itu digunakan buat berfoya-foya. Termasuk buat makan - makan di Lesehan Putri Sulung, di situ lah korban mengaku pada kami (orang tua) telah dicabuli sebanyak tiga kali," ucap TP.
Atas kejadian ini, keluarga korban langsung buat laporan ke Polsek Delitua pada tanggal 26 Oktober 2021.
"Si pelaku semalam ( 9/11/2021), sudah ditangkap Polsek Delitua, saat itu kami suruh korban untuk meminta pelaku datang ke rumah, udah datang barulah langsung ditangkap dan dibawa Polisi ke Polsek Delitua,"ucap ayah tiri korban.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Delitua, AKP Zulfikar Harahap saat dikonfirmasi (10/11) pagi hari, oleh wartawan, dia membenarkan bahwa ada penangkapan terhadap pelaku berinisial TH.
"Iya pak sudah kita amankan, lagi kita periksa," pungkas Kapolsek Delitua.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: