Kategori Berita
Media Network
Senin, 08 NOVEMBER 2021 • 09:08 WIB

Tarif Tes PCR Berubah-ubah, Kemenkes: Untuk Menutup Kepentingan Bisnis

Petugas kesehatan melakukan tes usap polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 pada warga di Jakarta, Selasa (2/11/2021). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sejak awal pandemi Covid-19 hingga saat ini, evaluasi terkait tarif tes usap real time polymerase chain reaction (RT-PCR) telah dilakukan sebanyak 3 kali.

Pertama, pada 5 Oktober 2020, tarif tes PCR dibandrol seharga Rp 900.000. Kedua pada 16 Agustus 2021, tarif tes ditetapkan menjadi Rp 495.000 untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525.000 untuk di luar pulau Jawa dan Bali. 

Ketiga yang baru saja diberlakukan, tarif terbaru tes PCR di Indonesia kini menjadi yang termurah yakni Rp 275.000 untuk pulau Jawa dan Bali dan Rp 300.000 untuk di luar pulau Jawa dan Bali. 

Terkait tarif tes PCR, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan kalau evaluasi terus dilakukan secara berkala.

Salah satu tujuan untuk terus dilakukannya evaluasi adalah untuk menutup ruang bagi kepentingan bisnis dalam jasa penyediaan jasa tes PCR.

"Kami secara berkala bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan evaluasi terhadap tarif pemeriksaan, menyesuaikan dengan kondisi yang ada," kata Nadia, dikutip Senin (8/11).

"Proses evaluasi harga ini tentunya dilakukan untuk menutup masuknya kepentingan bisnis dan menjamin kepastian harga bagi masyarakat," sambung Nadia.

Selain itu, keputusan menetapkan harga PCR juga dilihat dari beberapa faktor lain yakni komponen jasa pelayanan, komponen reagen dan bahan habis pakai, biaya administrasi serta komponen lainnya.

"Reagen merupakan komponen harga paling besar dalam pemeriksaan swab RT-PCR, mencapai 45-55 persen," kata Nadia.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Tarif Tes PCR Berubah-ubah, Kemenkes: Untuk Menutup Kepentingan Bisnis

Link berhasil disalin!