Kategori Berita
Media Network
Rabu, 03 NOVEMBER 2021 • 17:36 WIB

Jadi Tersangka, Rachel Vennya dkk Dipanggil Polisi Lagi Pada Senin 8 November Mendatang

Rachel Vennya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Setelah menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus kabur dari karantina, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Rachel dan tiga tersangka lainnya. Keempat tersangka tersebut direncanakan bakal diperiksa pada Senin, 8 November 2021 mendatang.

"Kita rencanakan hari Senin nanti akan memanggil keempat tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Rabu (3/11/2021).

Keempat tersangka ini bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Mereka dijadwalkan bakal diperiksa di Mapolda Metro Jaya.

"Memanggil keempat tersangka untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," beber Yusri.

BACA JUGA: Kasus Kabur Karantina Rachel Vennya, Polda Metro Rencana Periksa Saksi Ahli

Seperti diketahui, selebgram Rachel Vennya kabur saat menjalani isolasi di RSDC Pademangan setelah pulang dari Amerika Serikat. Usut punya usut, Rachel Vennya dibantu oleh salah dua oknum anggota TNI.

Polda Metro Jaya sendiri juga sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Keempat tersangka itu antara lain Rachel Vennya, pacarnya, managernya hingga seorang yang bertugas sebagai protokol bandara.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Jadi Tersangka, Rachel Vennya dkk Dipanggil Polisi Lagi Pada Senin 8 November Mendatang

Link berhasil disalin!