Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa. (ANTARA/HO/TNI AD)
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa yang menjadi calon tunggal Panglima TNI pilihan Presiden Joko Widodo, memiliki harta kekayaan senilai Rp179 miliar. Kekayaan tersebut merupakan nilai yang dilaporkan Andika dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantarasan Korupsi (KPK) pada 20 Juni 2021.
Dari LHKPN yang dipublikasikan KPK di situs elhkpn.kpk.go.id, Andika memiliki harta bergerak dan tidak bergerak. Harta bergerak yang dimiliki Andika terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta harta bergerak lainnya.
Ada 20 bidang tanah dan bangunan yang dimiliki Andika senilai total Rp38.164.250.000. Lokasinya tersebar di Jakarta, Bogor, Cianjur, Bandar Lampung, Surabaya, Sleman, Bantul, Tabanan, Australia, hingga Amerika Serikat. Adapun kendaraan yang dimiliki Andika terdiri dari mobil Landrover Sport Tahun 2014, dan Mercedes Benz Sprinter Tahun 2018, dengan nilai Rp2,6 miliar.
Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp10,1 miliar. Dalam LHKPN tersebut, Andika juga melaporkan kepemilikan surat berharga senilai Rp2,146 miliar.
Ada juga kas dan setara kas yang dimiliki Andika, yaitu senilai Rp126,9 miliar. Lulusan Akademi Militer tahun 1987 ini tak tercatat memiliki utang, sehingga nilai total harta kekayaannya adalah Rp179.996.172.019.
Jenderal Andika ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Panglima TNI. Ia akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan purna bakti pada akhir November nanti.
Surat presiden (Supres) usulan Andika sebagai calon panglima, telah dikirimkan Presiden Jokowi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: