Ilustrasi - vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak di Bogota, Kolombia (REUTERS/Luisa Gonzales)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization untuk penggunaan vaksin Covid-19 produksi Sinovac untuk anak usia 6-17 tahun.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BPOM Penny Lukito melalui konferensi persnya. Ia menyebutkan, vaksinasi terhadap anak dengan segmentasi usia itu sudah mulai bisa dilakukan.
"Anak-anak menjadi penting. Usia 6-17 tahun sudah bisa dilakukan," ucap Penny secara virtual, Senin (1/11/2021).
Kendati demikian, ia menyebutkan vaksinasi anak untuk usia di bawah 6 tahun masih terus dikaji tingkat keamannnya karena harus diputuskan secara hati-hati.
Baca Juga: Terima 2 Juta Vaksin Sinovac, Menlu Sebut Mesin Diplomasi Terus Bekerja
"Untuk usia di bawah 6 tahun masih terus kami usahakan karena usia ini butuh perlakuan khusus," terangnya.
Ia berharap ke depannya terdapat jenis vaksin Covid-19 lainnya yang terdaftar di BPOM, dan bisa digunakan untuk anak-anak usia 6-17 tahun.
"Sehingga semakin banyak segmen anak yang mendapatkan vaksin Covid-19," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: