Kategori Berita
Media Network
Rabu, 27 OKTOBER 2021 • 16:51 WIB

Dituding Cabuli Anak di Bawah Umur, Anggota DPR RI Bakal Dipolisikan

Ilustrasi pelecehan terhadap wanita. (INDOZONE)

Seorang anggota DPR RI periode 2019-2024 dituding melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pihak terduga korban dalam kasus ini rencananya bakal melaporkan perbuatan wakil rakyat itu ke Bareskrim Polri.

Berdasar surat undangan yang ditujukan kepada awak media, laporan tersebut akan dibuat oleh kuasa hukum korban bersama ETOS Indonesia Institute, KPAI, hingga UPTP2TP2A. Salah satu kuasa hukum korban bernama Gangan membenarkan hal tersebut.

"Dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Klien kami anak di bawah umur dengan ancaman dan tekanan," kata Gangan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/10/2021).

Sayangnya, Gangan enggan membeberkan identitas dari anggota DPR selaku terduga pelaku ini. Sebab, menurutnya hal ini masih dalam tahap rencana pembuatan laporan polisi.

"Belum berani menyebutkan inisial, apalagi nama karena baru mau LP (laporan polisi)," pungkas Gangan.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Dituding Cabuli Anak di Bawah Umur, Anggota DPR RI Bakal Dipolisikan

Link berhasil disalin!