Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 23 OKTOBER 2021 • 17:16 WIB

Bali Dibuka Untuk Wisman, Kapolri Wanti-wanti Jajaran Awasi Proses Karantina!

Panglima TNI dan Kapolri memimpin langsung apel gelar pasukan TNI-Polri di Bali. (Dok Polri)

Panglima TNI dan Kapolri memimpin langsung apel gelar pasukan TNI-Polri di Bali dalam rangka kesiapan penerimaan wisatawan mancanegara (wisman). Dalam arahanya, Kapolri meminta jajaran untuk mengawasi betul proses karantina para wisatawan yang baru masuk ke Bali.

Apel itu sendiri berlangsung di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada hari ini. Dalam arahanya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut apel ini merupakan apel kesiapan penerimaan wisman di Bali.

"Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan pengamanan dan penegakan protokol kesehatan dalam rangka penerimaan wisatawan mancanegara di Bali, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana," kata Jenderal Sigit dalam amanatnya, Sabtu (23/10/2021).

Aturan mengenai wisman yang sudah boleh masuk ke Bali diatur dalam Keputusan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nomor 15 Tahun 2021 namun, pada prosesnya wisman tetap harus melakukan proses karantina selama 5X24 jam atau lima hari sejak kedatangan di Bali.

Untuk itu Jenderal Sigit meminta jajarannya bersama TNI bersinergi untuk memastikan proses karantina berjalan. Jika ada kelalaian SOP dalam hal karantina ini disebutnya bisa membuat lonjakan kasus Covid-19 di Bali.

"Integritas dan kerjasama antar satgas yang ada di dalamnya betul-betul solid. Rekan-rekan adalah gerbang terakhir penanganan Covid-19 kalau kecolongan angka akan naik," kata Sigit.

"Sebagai gerbang terakhir tolong disiplin, integritas, kerjasama baik dipertahankan agar kita bisa menjaga sesuai SOP yang ada dan benar," sambungnya.

Selain itu, mantan Kapolda Banten ini meminta jajaranya untuk memperhatikan lokasi karantina. Dia menyoroti terkait fasilitas maupun kegiatan yang ada di lokasi karantina tersebut.

"Terkait dengan wilayah digunakan untuk karantina, pastikan bahwa masyarakat ataupun wisatawan yang berkunjung melaksanakan aturan yang ada terkait dengan ketentuan lima hari dan ini menimbulkan kejenuhan dan harus dipikirkan bagaimana di area yang dipakai karantina ada beberapa kegiatan yang tentunya bisa diberikan untuk hilangkan kejenuhan," pungkas Jenderal Sigit.

Artikel menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Bali Dibuka Untuk Wisman, Kapolri Wanti-wanti Jajaran Awasi Proses Karantina!

Link berhasil disalin!