Ilustrasi penculikan dan perampokan (Photo by Tima Miroshnichenko from Pexels)
Pihak kepolisian membeberkan kronologi kasus oknum polisi dan aparatur sipil negara (ASN) yang menculik serta merampas sebuah mobil di Bandar Lampung. Kedua tersangka diketahui memang berniat melakukan aksi kejahatan dengan modus pemerasan.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto menyebut kedua tersangka sudah berniat melakukan aksi kejahatan. Mereka memilih korban secara random atau acak.
Baca Juga: Oknum Polisi Duet dengan ASN, Culik Serta Rampas Mobil Korbannya di Lampung
"(Motifnya melakukan) pemerasan kepada orang yang ditemukan di jalan, sifatnya tidak direncanakan, mobile. Ketika lihat ada orang langsung melakukan aksinya," kata Kombes Ino kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).
Kala itu, kedua tersangka mendapati target sasaranya dan langsung menculik korban beserta mobil korban. Oknum polisi ini memaksa korban masuk ke dalam mobil milik korban dan mengancam menggunakan senjata.
"Kedua orang ini memaksa pemilik kendaraan untuk naik ke dalam mobil kemudian mengancam pemilik mobil dengan senjata dan salah satunya mengatakan 'saya anggota polisi'," beber Ino.
Setelah korban dan tersangka berada di dalam mobil, korban diikat oleh tersangka. Tersangka juga menghubungi keluarga korban dan meminta sejumlah uang tebusan.
"Si AG berperan menyetir mobil dan menghubungi keluarga dari pemilik mobil atau orang tua pemilik mobil untuk meminta sejumlah uang nominal awalnya Rp 100 juta turun-turun Rp 10 juta dan ini belum sempat terjadi transaksi kemudian tidak deal mengenai jumlahnya dan tempat pertemuannya," kata Ino.
Karena tidak deal, para pelaku membawa korban ke arah Lampung Tengah dan menurunkannya di pinggir jalan. Setelahnya, para tersangkapun melarikan diri.
Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian berhasil menangkap keduanya. Polisi sendiri masih terus mengembangkan kasus ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: