Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa-Bali selama dua pekan ke depan hingga 1 November 2021.
Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali, Senin (18/10) itu menyebutkan jika situasi pandemi COVID-19 terus terkendali.
Karena itu, sebanyak 54 kabupaten/kota di Jawa-Bali akan berstatus PPKM level 2 sedangkan 9 kabupaten/kota akan berstatus PPKM Level 1.
Selain itu, Luhut mengimbau masyarakat untuk mewaspadai gelombang ketiga COVID-19 yang dipicu penularan saat perayaan Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga: Demi Ayah Bebas dari Tahanan, Kapolsek Parigi Diduga Tega Perkosa Anak Tersangka
"Kami mengimbau agar seluruh masyarakat patuh karena kita masih berjaga-jaga terhadap kemungkinan gelombang ketiga yang terjadi pada Natal dan Tahun Baru yang akan datang, kita harus berhati-hati," kata Luhut.
Berdasarkan hasil evaluasi mingguan, kata Luhut, Presiden RI Joko Widodo menaruh perhatian pada kegiatan masyarakat yang kerap mengabaikan protokol kesehatan, misalnya pernikahan, tempat wisata maupun kegiatan lainnya yang memicu kerumunan.
Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali itu mengatakan kasus konfirmasi harian di Indonesia yang kian rendah menyebabkan kasus aktif nasional dan Jawa-Bali terus menurun. Saat ini hanya tersisa 18 ribu kasus secara nasional.
"Untuk di Jawa Bali 7 ribuan kasus," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: