Kategori Berita
Media Network
Selasa, 12 OKTOBER 2021 • 14:22 WIB

Tak Kunjung Bayar, Penunggak Pajak di Batu Bara Ditagih Paksa

Kepala BPPRD Batubara bersama kejaksaan, kepolisian dan Satpol PP saat mendatangi wajib pajak (Istimewa)

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Batu Bara mendatangi penunggak pajak yang membandel. Didampingi petugas kejaksaan, kepolisian dan Satpol PP, pihak BPPRD melakukan upaya persuasif agar penunggak tersebut mau membayar tagihan pajak, Senin (11/10).

"Hari ini kita eksekusi, kita lakukan proses penagihan paksa. Tapi alhamdulillah setelah tadi berbincang secara persuasif, akhirnya mereka mau membayar dengan cara dicicil," kata Kepala BPPRD Kabupaten Batubara, Rijali, seperti yang dikutip Indozone, Selasa (12/10/2021). 

Ia menjelaskan pihak yang wajib pajak tersebut telah mengabaikan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang didalamnya berisi 4 wajib pajak (penagihan) dan 6 wajib pajak (pendataan).

"Ada 4 wajib pajak yang menunggak dan ada beberapa wajib pajak yang belum terdata. Ke depan bagi wajib pajak yang membandel, kita akan lakukan hal serupa. Mulai dari surat tagih paksa, surat paksa penyitaan sampai dengan pidana," sambungnya. 

Dalam kesempatan itu pula, ia mengingatkan masyarakat agar taat membayar pajak. Sebab, pajak bukan hanya untuk pemerintah daerah, tetapi untuk masyarakat itu sendiri.

Oleh karena itu, bila ada masyarakat yang membandel dalam bayar pajak maka petugas BPPRD tak segan mengeluarkan surat paksa pembayaran sekaligus penyitaan.

"Kalau nantinya wajib pajak tersebut tetap bandel, kita akan buat surat paksa sekaligus penyitaan. Kalau memang dalam waktu 7 hari tidak dilaksanakan, kita akan buat sampai penyanderaan. Kedepan, mudah-mudahan kegiatan ini akan kita lakukan rutin dengan pengangkatan juru sita," pungkasnya.

Artikel Menari Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Tak Kunjung Bayar, Penunggak Pajak di Batu Bara Ditagih Paksa

Link berhasil disalin!