CEO PT Jouska, Aakar Abyasa. (Facebook/Jouska Indonesia)
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) menetapkan CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa sebagai tersangka. Kasusnya berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan TPPU hingga kejahatan pasar modal.
"Kasus Jouska sudah naik tersangka," kata Wadirtipideksus Kombes Pol Whisnu Hermawan saat dihubungi wartawan, Selasa (12/10/2021).
Selain Aakar, Bareskrim disebut-sebut juga menetapkan Tias Nugraha Putra sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sekadar informasi, Bareskrim Polri diketahui tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan TPPU hingga kejahatan pasar modal dalam PT Jouska Finansial Indonesia. Dalam kasus ini, Bareskrim sempat memeriksa sejumlah pihak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: