Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigjen TNI Junior Tumilaar (YouTube MataNajwa)
Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigjen TNI Junior Tumilaar menangis tersedu-sedu usai tampil secara langsung di acara Mata Najwa yang dipandu oleh Najwa Shihab, Kamis (7/10/2021).
Di acara bincang-bincang itu, Tumilaar menyampaikan segala uneg-unegnya terkait kasus dugaan perampasan tanah milik rakyat buta huruf bernama Ari Tahiru oleh pengusaha pengembang perumahan.
Tumilaar mengaku tidak ada sedikitpun berniat untuk mencari sensasi dalam membela rakyat.
"Haha. Tidak ada tujuan saya untuk viral. Hati nurani bersih. Saya untuk membantu rakyat. Jangan-jangan di tempat lain begitu. Maksudnya, Babinsa diganggu dengan panggilan Polri. Mohon maaf ya, ini keempat kali," ujar Tumilaar dengan penuh semangat, sebagaimana disimak Indozone melalui kanal YouTube MataNajwa.
Saat berbincang dengan Najwa, Tumilaar menegaskan bahwa dirinya tidak takut menghadapi risiko apapun atas pembelaannya terhadap rakyat.
"Tentara itu biasa menghadapi sanksi. Biasa bertanggung jawab. Kalau tidak mau bertanggung jawab, tidak mau menerima risiko, bukan tentara itu. Saya seorang brigadir jenderal, memangnya kenapa risiko itu?" katanya.
Namun setelah live selesai, Tumilaar tak mampu menahan air matanya. Dengan berurai air mata, Tumilaar mengajak para Babinsa untuk terus membela rakyat dalam bertugas.
"Bagi kawan-kawan saya, seperjuangan kita. Kau laksanakan tugas para Babinsa. Kita murni perhatikan rakyat. Jangan kalian pudar dengan 8 wajib TNI. Jangan kalian menakut-nakuti rakyat. Teruskan kalian untuk mengatasi kesulitan rakyat. Rakyat sudah susah, jangan lagi disakiti. Saya benci dengan orang-orang yang mengganggu Babinsa," katanya.
Seperti diketahui, Tumilaar mulai menyita perhatian publik karena menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait permasalahan lahan milik warga.
Dalam suratnya, Brigjen Junior menyampaikan keberatan atas sikap pihak Brimob Polda Sulawesi Utara yang mendatangi seorang tentara anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang membela seorang rakyat miskin dan buta huruf bernama Ari Tahiru (67 tahun), yang tanahnya diduga diserobot oleh PT Ciputra International selaku pengembang Perumahan Citraland.
"Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar (Irdam XIII/Merdeka) memberitahukan dan bermohon agar Babinsa (Bintara Pembina Desa) jangan dibuat surat panggilan Polri. Para Babinsa itu bagian dari sistem pertahanan Negara di darat. Para Babinsa diajari untuk tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat, bahkan wajib mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya," tulis Brigjen Junior dalam suratnya.
Menurut Junior dalam suratnya, Ari Tahiru ditangkap dan ditahan atas laporan dari PT Ciputra International sejak satu bulan setengah yang lalu.
"Bapak Ari Tahiru sampai surat ini dibuat masih ditahan (± 1/2 bulan). Juga Bapak Ari Tahiru ini pemilik tanah waris yang dirampas/diduduki," tulis Brigjen Junior.
Surat yang ditulis di Manado tertanggal 15 September 2021 tersebut juga ditembuskan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen Wanti Waranei Franky Mamahit.
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) XIII/Merdeka, Letkol Johnson M Sitorus telah membenarkan bahwa surat itu memang benar ditulis oleh Brigjen Junior.
Berikut isi surat terbuka Brigjen Junior, sebagaimana ditranskrip Indozone:
Salam sinergitas TNI-Polri dan salam presisi.
Saya bersurat dimotivasi oleh kebenaran berdasarkan Ketuhanan Allah Yang Maha Esa-Maha Kasih Yang bernama Yehuwa.
Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar (Irdam XIII/Merdeka) memberitahukan dan bermohon agar Babinsa (Bintara Pembina Desa) jangan dibuat surat panggilan Polri. Para Babinsa itu bagian dari sistem pertahanan Negara di darat. Para Babinsa diajari untuk tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat, bahkan wajib mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.
Kami beritahukan kepada Bapak Kapolri, bahwa ada rakyat bernama Bapak Ari Tahiru rakyat miskin dan buta huruf berumur 67 tahun ditangkap ditahan karena laporan dari PT Ciputra International/Perumahan Citraland. Bapak Ari Tahiru sampai surat ini dibuat masih ditahan (± 1/2 bulan). Juga Bapak Ari Tahiru ini pemilik tanah waris yang dirampas/diduduki
PT Ciputra International/Perumahan Citraland (memang beberapa penghuni anggota Polri). Bapak Ari Tahiru sebagai rakyat minta perlindungan Babinsa, itu pun Babinsa kami pun dipanggil Polri/Polresta Manado.
Selain itu, pasukan Brimob Polda Sulut bersenjata mendatangi Babinsa kami yang sedang bertugas di tanah Bapak Edwin Lomban yang sudah ada putusan Mahkamah Agung Nomor 3030 K tahun 2016.
Atas laporan PT Ciputra International/Perumahan Citraland, Polresta Manado membuat surat panggilan kepada Babinsa. Akhir kata Demi Allah Yang Maha Esa-Maha Kasih, mari kita bela rakyat miskin/kecil dan jangan bela perusahaan yang merampas tanah-tanah rakyat. Terima kasih, semoga diberkati Allah Yehuwa.
Saya Tentara Rakyat
Junior Tumilaar
Brigjen TNI
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: