Ilustrasi maling yang menangis (Pixabay)
Pria bernama Qodi (29) yang melakukan pencurian ponsel di Jalan Imam Bonjol, Kisaran, Asahan, Sumatera Utara (Sumut) menangis dan memohon ampun kepada korbannya. Ia meminta korban memaafkan dirinya dan tidak memprosesnya secara hukum. Kamis (7/10).
Penyidik Polsek Kota Kisaran, Aiptu BZ Simanjuntak mengatakan Qodi mengambil ponsel dari dashboard motor korbannya. Namun aksinya dipergoki korban yang kemudian berteriak meminta pertolongan.
Sontak warga sekitar langsung berdatangan. Ia pun nyaris menjadi amukan warga. Beruntung ada polisi yang di sekitar lokasi yang kemudian mengamankannya.
"Pelaku nyaris menjadi amukan warga, namun beruntung diredam polisi yang tepat berada di lokasi kejadian," kata Aiptu BZ Simanjuntak, Jumat (8/10/2021).
Setelah diamankan ke Mapolsek Kota Kisaran, pelaku menangis dan berlutut pada korban agar diberikan maaf dan tidak memproses hukum dirinya. Sementara korban yang seorang perempuan menyerahkan semua proses hukum kepada polisi.
Kini atas perbuatannya pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: