Para siswa sekolah dasar (SD) di Prancis yang berada di zona aman COVID-19 sudah tidak lagi diwajibkan mengenakan masker, menurut keputusan pemerintah yang dirilis pada Kamis (30/9).
Keputusan tersebut akan berlaku mulai Senin, 4 Oktober mendatang.
Dilansir dari REUTERS, Paris dan kota pinggiran sekitarnya tidak termasuk di antara 47 wilayah metropolitan atau distrik, yang kewajiban pemakaian maskernya akan berakhir, demikian informasi dari Kementerian Kesehatan.
Baca juga: MRT Jakarta Anggarkan Rp160 Miliar Untuk Membangun Transport Hub
Langkah itu menyusul kondisi COVID-19 yang lebih baik di Prancis sejak pemerintah mempercepat program vaksinasi.
Daerah-daerah yang tidak lagi mewajibkan pemakaian masker di kalangan siswa SD harus memiliki kasus COVID-19 di bawah angka 50 per 100.000 orang selama lima hari berturut-turut.
Meski begitu, Juru bicara pemerintah Gabriel Atta pada Rabu mengatakan Prancis berencana memperpanjang status darurat sampai musim panas mendatang untuk menanggulangi epidemi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: