Singapura memberikan bantuan vaksin COVID-19 sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Indonesia menangani pandemi COVID-19 dan juga memperkuat hubungan persahabatan yang terjalin antardua negara.
Terkait hal tersebut, Duta Besar RI untuk Singapura Suryopratomo menyatakan tidak ada satu negara pun yang dapat mengatasi tantangannya sendiri, dan tidak ada satu negara pun yang dapat bertahan sendiri.
"Orangtua di Indonesia selalu mengajarkan kepada anaknya untuk berbaik-baik dengan tetangga. Mengapa. Karena di masa sulit, tetanggalah yang pertama akan memberikan pertolongan kepada kita," kata Dubes Suryopratomo, Selasa (28/9) dikutip dari ANTARA.
Dubes menyatakan dibutuhkan solidaritas, kerja sama, dan gotong royong untuk pulih dari pandemi, dan menjadi lebih kuat bersama.
Singapura memberikan bantuan 122.400 dosis vaksin AstraZeneca untuk warga Provinsi Kepulauan Riau, yang bertetangga dengan dengan Negeri Singa itu.
Baca juga: Kerap Dipermasalahkan Parpol, Sri Mulyani Tegaskan Utang Bukan Sesuatu yang Harus Dimusuhi
Saat Indonesia menghadapi tingginya kasus penularan COVID-19, hingga 50 ribu kasus dan kematian mencapai 2.000 orang pada 15 Juli 2021, negara pertama yang memberikan bantuan adalah Singapura.
Singapura telah menyalurkan bantuan oksigen, oksigen konsentrator, dan peralatan kesehatan yang diberikan pemerintah dan korporasi di Singapura, hingga Indonesia bisa melewati masa sulit.
Pemberian vaksin dari Pemerintah Singapura diharapkan dapat membantu meningkatkan akses jangkauan serta distribusi vaksin yang merata di Kepri, sehingga target vaksinasi 100 persen dapat tercapai pada akhir 2021.
Sebanyak 122.400 dosis vaksin tersebut, 61.200 dosis akan diserahkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, dan 61.200 lainnya akan diserahkan pada Dinas Kesehatan Kota Batam.
Pemberian vaksin untuk warga Kepri merupakan bagian dari komitmen Singapura dalam rangka kerja sama global penanganan pandemi COVID-19, yaitu mekanisme COVAX.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: