Warga Desa Rumah Sumbul, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) memohon kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusir dan menangkap mafia tanah yang ingin menguasai tanah ulayat mereka.
Suara tersebut mereka sampaikan kepada wartawan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi I DPRD Deliserdang, Senin (27/9).
Mewakili warga, Mahrita br Tarigan meminta Jokowi untuk mengusir mafia yang menguasai tanah peninggalan nenek moyang mereka.
“Kami mohon kepada Bapak Presiden supaya membantu kami memperjuangkan tanah ulayat kami, karena tanah ulayat ini merupakan peninggalan dari nenek moyang kami sedari dulu. Usir itu mafia tanah yang ingin merebut tanah ulayat kami Pak,” ungkapnya pilu, Senin (27/9/2021).
Diketahui rapat yang difasilitasi oleh Komisi I DPRD Deliserdang tersebut membahas perihal tapal batas wilayah tanah seluas 80,1 Ha yang keberadaannya di klaim oleh dua desa, yakni Desa Rumah Sumbul dan Desa Batulayang.
Dalam rapat, Gambo Tarigan, anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi Demokrat sempat menceritakan saat dirinya berada ditengah-tengah masyarakat Desa Rumah Sumbul dan Desa Batulayang yang nyaris bentrok, pada 11 September lalu.
Ia kemudian menegaskan Pemerintah Kabupaten Deliserdang, BPN Deliserdang dan pihak PDAM Tirtanadi yang hadir dalam RDP tersebut agar jangan sepele akan permasalahan masyarakat ini.
“Saya hanya mau menegaskan,persoalan ini jangan dianggap sepele. Saya tidak mau warga kedua desa ini bentrok hanya karena tapal batas tanah. Ini harus ditindak lanjuti, jangan sampai terjadi pertumpahan darah baru permasalahan ini selesai,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Rumah Sumbul, Darmi Tarigan memperlihatkan bukti-bukti tanah ulayat seluas 80,1 Ha tersebut benar berada dalam wilayah administrasi Desa Rumah Sumbul. Mulai dari profil desa,peta desa hingga pengakuan dari pendiri desa.
Dituduh Pengedar, Muzin di Medan Dianiaya Jamaah, Kupingnya Nyaris Putus
New PLN Mobile, Aplikasi Memudahkan Pelanggan di Era Digitalisasi
Mudahkan Masyarakat, Imigrasi Sibolga Hadirkan 'HORAS'
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: