Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah bungkam usai diperiksa Polda Sumut. (Istimewa)
Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah bungkam usai diperiksa Polda Sumut. Dia tidak mau berkomentar apapun usai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit III/Harda Tahbang Direktorat Reskrimum Polda Sumut, Jumat (17/9/21),
Terkait hal apa pemeriksaan yang berlangsung hampir satu jam lebih terhadap dirinya, Hefriansyah tidak menjawabnya. Dia meminta wartawan untuk bertanya ke penyidik saja.
Ia datang mengenakan kemeja putih dan celana coklat keluar dari gedung Ditreskrimum sekira pukul 15.00 WIB. Ia keluar dari gedung didampingi dua pria.
Kasubbid II/Harda Tahbang Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, AKBP Maringan Simanjuntak mengaku kalau Hefriansyah diundang oleh penyidik untuk klarifikasi terkait laporan Budi Utari. Ia mengaku, Hefriansyah masih berstatus saksi terkait laporan tersebut.
Diketahui, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pematangsiantar Budi Utari Siregar melaporkan Wali Kota Hefriansyah ke penyidik Polda Sumatera Utara terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
Pengaduan itu tertuang dalam bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/1257/VIII/2021/SPKT/Polda Sumatera Utara. Dalam surat laporan yang ditandatangani Kompol Saiful itu, di dalamnya tertulis nama pelapor Budi Utari, dan terlapor Hefriansyah.
Walkot Bobby Tetapkan 12 Direksi BUMD Kota Medan, Ini Nama-namanya
Ngobrol ke Presiden, Pelajar Ngaku Gembira Bisa Kembali Belajar Tatap Muka
Hanya Sekadar Videoin Jokowi Berkunjung, Pemuda Deliserdang Mendapatkan Keberuntungan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: