Polisi Meringkus 87 Orang Pengguna Narkoba di Klub Malam Palembang. (foto/istimewa).
87 orang ternasuk di dalamnya remaja telah diringkus kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan, Minggu, (12/9) dini hari. Pasalnya, orang-orang tersebut terkonfirmasi positif menggunakan narkoba di sebuah klub malam.
Mereka terjaring dalam operasi pemberantasan peredaran narkoba dan ketertiban masyarakat bersama Tim Gabungan Detasmen Polisi Militer II/Swj di Klub Malam RD Jalan Perindustrian 2, Kecamatan Sukarame, Palembang.
Komandan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Supriadi, mengatakan dari operasi yang dimulai pukul 01.00 WIB itu ada sebanyak 87 orang diamankan terdiri atas 61 laki-laki dan 26 perempuan termasuk di dalamnya remaja belasan tahun.
Ia jelaskan, mereka pun langsung diangkut ke Mapolrestabes Palembang menggunakan tiga mobil truk polisi dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, seperti tes urine dan pendataan identitas diri.
"Sejauh ini dari hasil tes urine dinyatakan ada 23 orang positif menggunakan narkoba jenis ekstasi, ini masih diperiksa Tim Dokkes," kata dia.
Ia katakan turut mengamankan satu set DJ mixer merek Pioneer dengan stiker RD beserta puluhan kardus berisikan minuman beralkohol sebagai barang bukti.
Selain pengunjung, katanya, petugas mengamankan pelayan, pemandu lagu, kasir, dan DJ untuk dimintai keterangan secara intensif karena meskipun untuk saat ini petugas belum menemukan barang bukti narkoba, namun Klub Malam RD hingga kini dalam pengawasan ketat polisi.
Atas kejadian ini, ia jelaskan, ada kemungkinan besar klub malam yang diketahui izin usahanya sudah dicabut Pemerintah Kota Palembang itu menjadi sarang peredaran narkotika.
"Akan didalami perihal peredaran narkoba di sana (klub malam RD) bersama Satreskrim untuk tindakan konstruksi hukumnya," tegas dia.
Sementara itu, lanjutnya, pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkoba akan dilakukan pendataan diri lalu diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan guna dilakukan asesmen atau rehabilitasi.
"Kami serahkan mereka ke BNNP untuk dilakukan asesmen," tandasnya.
Naturalisasi Jadi Amunisi Baru PSMS Medan, Manajemen Sudah Pra Kontrak Mamadou
Lapangan Merdeka Medan Sebagai Cagar Budaya, Ini Buktinya
Memilukan, Lihat Ibunya Dipukuli Preman, Anak Wanita Pedagang Pasar Gambir Tembung Trauma
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: