Gubernur DKi Anies Baswedan. (INDOZONE/Sarah Hutagaol).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Holywings Kemang, Jakarta Selatan merupakan bentuk pengkhianatan kepada jutaan orang yang berusaha melawan pandemi Covid-19.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebutkan, jutaan warga tersebut memilih untuk tetap berada di dalam rumah, demi mencegah terjadinya penyebaran virus Corona yang dapat membuat tren kasus melonjak.
"Jadi, ketika ada pelanggaran seperti kasus Holywings, jangan dipandang, oh ini melanggar Pergub, ini melanggar perda, bukan," ucap Anies di Balai Kota DKI, Rabu (8/9/2021).
"Ini mengkhianati jutaan orang selama berbulan-bulan. Jadi, Holywings dan semacamnya, dia telah mengkhianati jutaan orang yang bekerja, setengah mati di rumah," tambahnya.
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Akses Ilegal, Richard Lee Yakin Tidak Bersalah
Lebih lanjut, apabila tempat usaha melanggar protokol kesehatan, maka menurut Anies akan membahayakan banyak masyarakat. Pasalnya, berrpotensi besar terjadi penularan virus Corona yang masif, dan dikhawatirkan munculnya gelombang Covid-19 yang ketiga.
"Karena di situlah potensi penularan, di situlah muncul gelombang ketiga, di situlah potensi kita menghadapi gelombang-gelombang seperi kemarin," terang Anies.
Seperti diketahui sebelumnya, Satpol PP DKI telah memberikan sanksi berupa pembekuan izin terhadap Holywings selama masa penerapan PPKM, dan memberikan denda sebesar Rp50 juta akibat melanggar protokol kesehatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: