Evakuasi pria pemakai narkoba yang tewas tenggelam di Sungai Kiri Batubara (Instagram/Sumut.viral)
Beredar sebuah video yang memperlihatkan suasana evakuasi pria pemakai narkoba yang tewas tenggelam di Sungai Kiri Batubara, Desa Pahlawan.
Dalam video yang viral tersebut tampak beberapa warga mencoba mengevakuasi mayat tersebut dengan menggunakan jaring jala.
Terlihat mayat pria itu masih utuh dengan mengenakan baju kaus warna putih dan celana jeans panjang. Terdengar pula suara histeris warga yang menyaksikan proses evakuasi tersebut.
Sebelumnya diketahui Personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara tengah melakukan penyelidikan dan penggerebekan kasus narkoba di Dusun VII Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara pada Selasa,(31/08/2021) sekira pukul 12.30 WIB.
Dari informasi yang beredar, ada sekitar 9 orang warga di lokasi tersebut yang menjadi target penangkapan. Namun 4 orang diantaranya berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.
Dan nahas bagi Dani (40), warga Desa Bogak. Dia tewas tenggelam pada saat melompat ke sungai ketika mencoba kabur bersama ketiga rekannya. Dia tenggelam selama kurang lebih 4 jam. Sekitar pukul 17.00 WIB jasadnya baru berhasil dievakuasi oleh warga bersama petugas Satpol Airud Tanjung Tiram dalam keadaan terapung di Sungai Kiri Batu Bara, Desa Pahlawan.
Lebih lanjut melalui KBO Satres Narkoba Polres Batu Bara, AKP Yaman menjelaskan dalam penggerebekan tersebut pihaknya hanya berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang yakni, Mamet Hijrah (30) warga Dusun VII Desa Pahlawan, Fajar (18) warga Dusun VIII Desa Bogak dan Ijuk (20) warga Dusun IX Desa Perupuk.
"Ketiga terduga pelaku yang tertangkap tangan, sedang berada di dalam Warung Kopi milik Amat Olang yang berlokasi di Dusun VII Desa pahlawan." katanya.
Dari tangan ketiganya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4, 35 gram, 1 buah dompet tempat penyimpanan narkoba, 1 buah kaca pirek yang didalamnya terdapat lekatan narkoba jenis sabu dengan berat 1.35 gram, beserta 1 buah dompet tempat penyimpanan pipa kaca pirek.
Di hadapan petugas ketiga pelaku telah mengakui atas kepemilikan barang bukti tersebut.
Pemkot Medan Mulai Bahas Pembangunan Jalur Layang Kereta Api Medan-Binjai
Alhamdulillah, Pasien COVID-19 Sembuh di Sumut Bertambah 1.403 Orang
Merasa Aman, Puluhan Ibu Hamil di Sumut Sudah Disuntik Vaksin COVID-19
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: