Konferensi pers terkait kasus pembunuhan ayah dan abang kandung (Istimewa)
Polrestabes Medan baru saja menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan ayah dan abang kandung yang dilakukan pria bernama Muhammad Arsyad Kertonawi (20) warga warga Jalan Tengku Amir Hamzah, Gang Pribadi, Lingkungan 10, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (31/8/2021).
Polisi mengungkap kasus tersebut sebagai tindak pidana yang sudah direncanakan. Tersangka Arsyad memiliki dendam kepada keluarganya terutama kepada abangnya yang bernama MHD. Rizki Sarbaini dan sang ayah, Sugeng. Hal itu dikarenakan jika ada permasalahan antara dirinya dan si abang, ayahnya selalu menyalahkannya.
Peristiwa pembunuhan yang menggegerkan warga itu diketahui terjadi pada (Sabtu/28/2021) sekira pukul 19.15 WIB. Adapun barang bukti yang diamankan petugas yaitu dua bilah pisau berwarna silver, sepotong kaus lengan panjang warna ungu yang terdapat bercak darah, sepotong celana jeans panjang yang juga terdapat bercak darah, sepotong celana keper hitam berlumuran darah, sepotong kaus warna merah marun berlumuran darah dan dua buah helm, masing-masing berwarna merah dan hitam.
Polisi juga sudah melakukan tes urine kepada tersangka dan hasilnya negatif. Sehingga kasus ini murni sebagai pembunuhan yang direncanakan.
Sumut Kembali Ekspor Andaliman ke Jerman, Permintaan Naik Lebih dari 2 Kali Lipat
Walkot Bobby Siapkan Sanksi Tegas Bagi Sekolah di Medan yang Nekat Gelar PTM
Astaga, Pria Ini Pura-pura Pincang Demi Mencuri Tas di Masjid
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: