Kategori Berita
Media Network
Selasa, 31 AGUSTUS 2021 • 15:40 WIB

Pelaksanaan Pilkades Serentak di Madina Ditunda, Ini Alasannya

Ilustrasi pelaksanaan pilkada (Pixabay)

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) ditunda. Penundaan dilakukan berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/3351/BPD tentang Penundaan Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pergantian Antar Waktu (PAW) pada masa Perpanjangan Penerapan PPKM level 4 yang diterbitkan 21 Juli 2021.

Melalui surat tersebut, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian meminta seluruh bupati dan wali kota di seluruh Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan pilkades serentak maupun PAW yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Sejumlah rangkaian tahapan yang diminta ditunda yakni pengambilan nomor urut, ujian tertulis, kampanye calon, pemungutan suara maupun pelantikan kepala desa terpilih dalam rentang waktu perpanjangan penerapan PPKM level 4 atau ditetapkan kebijakan lebih lanjut. Akan tetapi jika ada tahapan tersebut yang sudah berlangsung sebelum surat edaran keluar, itu tidak batal. 

Penundaan juga dipertegas  melalui surat Bupati Mandailing Natal nomor : 141/2090/DPMD/2021 tanggal 27 Agustus 2021 yang ditujukan kepada seluruh camat se-Kabupaten Madina.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mandailing Natal, Parlin Lubis pada Senin (30/8/2021) menjelaskan penundaan turut diakibatkan oleh minimnya keuangan daerah. Mengingat saat ini keuangan banyak yang di-refocusing.

Sementara itu, diketahui bagi pemerintah kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali serta kriteria level 4 situasi pandemi, dapat melaksanakan pilkades serentak dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 72 tahun 2020 tanggal 10 Desember tahun 2020.


Artikel Menarik Lainnya:

Polisi: Kasus Pembunuhan Ayah dan Abang Kandung di Medan Sudah Direncanakan
Sumut Kembali Ekspor Andaliman ke Jerman, Permintaan Naik Lebih dari 2 Kali Lipat
Walkot Bobby Siapkan Sanksi Tegas Bagi Sekolah di Medan yang Nekat Gelar PTM

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pelaksanaan Pilkades Serentak di Madina Ditunda, Ini Alasannya

Link berhasil disalin!