Kategori Berita
Media Network
Rabu, 25 AGUSTUS 2021 • 17:41 WIB

Penampakan Muhammad Kece saat Ditangkap, Jalan Terpincang-pincang Pakai Tongkat dan Topi

Muhammad Kece saat ditangkap polisi (Istimewa)

Beginilah penampilan Muhammad Kece saat diboyong ke Polda Bali usai ditangkap di Kampung Banjar Untal-Untal, Desa Ulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Rabu (25/8/2021).

Berbeda dari penampilannya di dalam konten-konten videonya di YouTube, ia memakai kaos oblong dan topi kasual saat diamankan polisi.

Yang jadi sorotan, ia juga menggunakan tongkat sebagai alat bantu untuk berjalan. Dari jalannya, terlihat jelas ia terpincang-pincang.

Sejauh ini belum diketahui kenapa ia pincang. Namun diduga ia memang sudah pincang sebelum ditangkap polisi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Kece ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Banjar pada Selasa mala (24/8/2021) malam pukul 19.30 WITA.

"Dilihat dari peristiwa setelah muncul di masyaraka, tidak ada upaya yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik. Jadi penyidik lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya," kata Rusdi.

Muhammad Kece saat ditangkap polisi (Istimewa)

Saat ini, kata Rusdi, penyidik sedang membawa Muhammad Kece dari Bali ke Bareskrim Polri di Jakarta untuk pemeriksaan, diperkirakan tiba pukul 17.00 WIB.

Dalam perkara ini, penyidik menjadikan video unggahan Muhammad Kece yang bermuatan penodaan agama sebagai alat bukti.

Penyidik juga memeriksa saksi pelapor dan saksi ahli yang terdiri atas saksi ahli bahasa, ahli IT dan ahli agama Islam.

"Tentunya bukti unggahan Muhammad Kece di youtube dan keterangan saksi ahli dan pelapor menjadi alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik," kata Rusdi.

Tersangka Muhammad Kece, kata Rusdi, dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) dan juncto Pasal 45 a ayat (2), dan dapat juga dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan yakni Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.

"Ancaman pidananya bisa enam tahun penjara," kata Rusdi.

Adapun Muhammad Kece ditangkap setelah adanya empat laporan yang diterima polisi terkait penistaan agama yang dilakukannya.

Berbagai hinaan dan ejekan dilontarkan oleh Muhammad Kece melalui sejumlah video yang ia unggah di kanal YouTube-nya.

Dalam video yang diunggahnya pada 25 Juli 2021, misalnya, ia menghina tradisi lempar jumrah yang dilakukan oleh jemaah haji saat beribadah di Mina.

Lempar jumrah sendiri secara historis bermakna sebagai simbol melempar setan yang diejawantahkan ke dalam tiga bagian, yakni jumrah ula (pertama) atau jumrah sughra, jumrah wustha (tengah), dan jumrah 'aqabah (terakhir).

Di mata Kece, tradisi tersebut tidak masuk akal. Ia juga menyebut bahwa ajaran Nabi Muhammad hanyalah mitos.

"Masa mengurangi siksa kubur harus dengan pelepah kurma yang masih basah. Gak masuk akal. Lempar setan pakai kerikil. Gak masuk akal. Itu mitos itu. Ajaran Muhammad itu ajaran mitos. Mitos supaya mencintai tanah Arab, tanggung jawabnya kagak ada," katanya sambil tertawa.

Tak cuma itu, Kece juga bilang kalau Muhammad tidak bisa menyelamatkan umat.

"Terus lagi, saya tahu bahwa Muhammad ini tidak bisa menyelamatkan umat. Ayatnya tidak ada di Alquran. Jadi saya bingung ikutin Muhammad, ragu. Ya, jadi tinggalin ajalah gak jelas," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Penampakan Muhammad Kece saat Ditangkap, Jalan Terpincang-pincang Pakai Tongkat dan Topi

Link berhasil disalin!