Nama Muhammad Kece belakangan menuai sorotan usai video-video yang diunggahnya melalui YouTube viral.
Betapa tidak, dalam setiap konten videonya, ia selalu menghina agama Islam dan juga Yesus.
"Assalamualaikum warrahmatuyesus wabarakatuh," ucapnya setiap kali mengawali video.
Tak cuma mempelesetkan salam Islam, ia juga mempelesetkan ucapan syukur dalam Islam.
"Alhamduyesus hirabbilalamin. Segala puji dinaikkan kehadiran Tuhan Yesus, Bapa di surga yang layak dipuji dan disembah,” tuturnya.
Berdasarkan penelusuran Indozone, Muhammad Kece diketahui bernama asli Muhammad Kace Murtadin.
Ia disebut-sebut menganut dua agama sekaligus, yakni Islam dan Kristen.
Namun, versi lain menyebutkan bahwa ia sudah murtad dari Islam dan pindah ke Kristen pada tahun 2014 dan ia sudah dibaptis.
Sejauh ini belum ada informasi valid mengenai hal tersebut.
Dalam sebuah videonya di YouTube, ia menyebut Nabi Muhammad dikerumuni jin. Dia juga bilang kalau tidak ada satupun wahyu Tuhan yang diturunkan kepada Nabi Muhammad.
"Ada ayatnya Nabi Muhammad dikerumuni jin. Nabi Muhammad itu dekat dengan jin, pokoknya saya bongkar," katanya.
Dia juga menyebut bahwa Islam hanya sekadar jalan politik untuk mencari makan.
"Jangan menyebarluaskan, membangga-banggakan Arab. Tidak ada apa-apanya Nabi Muhammad bin Abdullah itu. Makanya di Quran tidak tertulis Muhammad bin Abdullah," kata dia pula.
Menanggapi viralnya Muhammad Kece, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum meminta masyarakat tidak terprovokasi. Ia angkat bicara setelah mendengar kabar bahwa Muhammad Kece merupakan warga Jawa Barat.
"Pemberitaan tentang statement Muhammad Kace yang disebut- sebut orang Jawa Barat, dengan seolah-olah dia tahu agama Islam, tetapi fatwanya dianggap oleh sebagian masyarakat melecehkan," kata Uu dalam keterangan pers hari Minggu (22/8/2021).
Uu meminta masyarakat menyerahkan masalah ini kepada pihak kepolisian.
"Kita serahkan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah untuk menindak lanjuti. Kami yakin kepolisian akan menangkap Muhammad Kace, dan yakin penegak hukum akan menindaklanjuti situasi dan kondisi seperti ini," ujar Uu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: