Kategori Berita
Media Network
Rabu, 18 AGUSTUS 2021 • 15:37 WIB

Angka Covid-19 Masih Tinggi, Nakes Minta 8 Hal Ini ke Presiden Jokowi

Seorang petugas kesehatan memeriksa suhu tubuh seorang pria di Stasiun MRT Jakarta, 23 Juli 2021. (REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)

Koalisi Masyarakat Profesi dan Asosiasi Kesehatan (Kompak) memberikan seruan kepada Presiden Jokowi terkait kasus Covid-19 di Indonesia.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia, dr. Emi Nurjasmi mengatakan berbagai upaya penanganan Covid-19 telah dilakukan untuk melawan pandemi selama 1,5 tahun. Naun angka kasus Covid-19 masih belum dapat diatasi.

"Pemerintah tampak masih belum konsisten dalam memprioritaskan masalah kesehatan sebagai fokus penanganan pandemi Covid-19," kata Emi dalam webinar Seruan Kebangsaan, Rabu (18/8/2021).

Hal ini terlihat dari beberapa hal yang menjadi catatan Kompak, mulai dari kasus konfirmasi Covid-19 yang masih tinggi, banyaknya tenaga kesehatan yang gugur, capaian vaksinasi yang rendah, hingga pelaksaan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) yang masih belum maksimal.

Atas keprihatinan di atas, Emi mewakili Kompak membacakan delapan poin pernyataan sikap yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

Pertama, Kompak meminta Presiden Jokowi membuat sebuah platform penanganan pandemi Covid-19 terpusat yang dikendalikan langsung oleh presiden dengan pendanaan APBN.

Kedua, meminta presiden untuk segera menyusun dan menetapkan roadmap penanganan pandemi Covid-19 dengan standar global.

"Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan 6 indikator penanganan Covid-19, yaitu transmisi komunitas, angka kasus baru, angka kasus yang dirawat di RS, angka kematian, kapasitas respons, dan treatment. Indikator tersebut harus menjadi perhatian kita
bersama dan tidak boleh ada yang dihilangkan sebagai alat ukur penanganan pandemi," kata Emi.

Ketiga, meminta presiden mempercepat pencapaian target vaksinasi nasional yang efektif. Pemerintah juga dituntut memastikan ketersediaan vaksin, ditribusi vaksin, dan pelaksaan vaksinasi agar berjalan baik dengan mengoptimalkan sumber daya alam yang ada.

Keempat, meminta presiden memperkuat pelaksaan 3T mengacu standar global yang ditetapkan WHO. Pelaksanaan 3T juga harus dilakukan dengan baik, benar, komprehensif, dan jujur.

"Kelima, meminta Presiden RI agar lebih memperhatikan perlindungan bagi dokter dan tenaga kesehatan, baik masalah perlindungan dalam pekerjaan (APD, jam kerja, beban kerja, insentif) maupun perlindungan hukum serta keamanan selama menjalankan tugas profesi kesehatan," lanjut Emi.

Terkait insentif, Kompak juga ingin insentif dibagikan kepada semua tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan secara proporsional dan tepat waktu, dengan mekanisme dan prosedur administrasi yang lebih sederhana.

BACA JUGA: Begini Kata Pimpinan MPR Soal Target Amandemen UUD 1945

Keenam, meminta presiden meningkatkan alokasi anggaran untuk memperkuat ketahanan sistem kesehatan, termasuk untuk memperkuatn program 3T. Ketujuh, meminta presiden memperkuat ketahanan sistem kesehatan seperti pelayanan kesehatan primer, sekunder, dan tersier agar Indonesia lebih tangguh menghadapi goncangan bencana kesehatan.

"Kedelapan, meminta Presiden RI untuk memperbaiki sektor hilir penanganan Covid-19 dengan menjamin tersedianya tempat perawatan, obat, oksigen, alat kesehatan, kelengkapan diagnostik, vaksin dan rantai dinginnya, serta sarana pendukung lainnya," papar Emi.

Selain itu, ia juga meminta edukasi tentang pelaksaan isolasi mandiri kepada masyarakat juga harus diperkuat untuk mencegah perburukan penyakit dan mengetahui tanda-tanda kapan harus segera ke rumah sakit.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Angka Covid-19 Masih Tinggi, Nakes Minta 8 Hal Ini ke Presiden Jokowi

Link berhasil disalin!